Jangan coba-coba. PNS tidak bisa bekerja seenaknya karena diatur oleh UUD. Apa saja kelakuan PNS yang bisa berujung pemecatan?
) tidak bisa bekerja seenaknya karena diatur oleh Undang-undang . Jika melanggar ketentuan yang sudah ada, pegawai abdi negara bisa dipecat.
Berdasarkan pengalaman, PNS dipecat karena bolos kerja, penyalahgunaan narkoba, hingga beristri lebih dari satu tanpa sepengetahuan atasan. Lantas, apa saja sih kelakuan yang bisa membuat PNS dipecat? Salah satu ketentuannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS. PP tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 28 Februari 2020.
Kemudian jika melihat dari Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dalam pasal 3 disebutkan lebih rinci yang harus dilarang PNS. Berikut daftarnya di halaman berikutnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jogja Bakal Punya Paket Staycation Khusus PNSDinas Pariwisata DIY berencana membuat paket wisata staycation yang khusus ditujukan kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS).
Baca lebih lajut »
Oknum PNS Tertangkap Basah Anggota Brimob, tak BerkutikOknum PNS tertangkap basah membawa barang terlarang di tempat perjudian sabung ayam. oknumPNS
Baca lebih lajut »
Kisah PNS Kejari di NTB Dilaporkan Istri Ke-6 Gegara Nikah 7 KaliSeorang pria dengan status PNS di Kejaksaan Negeri Praya, NTB, dilaporkan ke atasannya oleh istri ke-6-nya. Dia dilaporkan karena menikah hingga 7 kali.
Baca lebih lajut »
PNS Kejaksaan Nikah 7 Kali Diperiksa Kejati NTB, Ini HasilnyaKejati NTB telah memeriksa SZ (52), PNS di Kejari Praya, karena menikah hingga 7 kali. Kejati NTB juga meminta keterangan istri yang melaporkan SZ.
Baca lebih lajut »
Soal PNS Kejaksaan yang Kawin Cerai 7 Kali, Koalisi Perempuan dan Anak NTB Temui Kepala KejariPerwakilan pelapor bersama Koalisi Perempuan dan Anak Nusa Tenggara Barat (NTB) mendatangi Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Rabu (1/9/2021).
Baca lebih lajut »
Gus Muhaimin: Jangan Ada Mahasiswa Drop Out karena PandemiWakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan sepakat dengan tuntutan mahasiswa agar semua anggaran pendidikan di masa pandemi Covid-19 difokuskan untuk menjamin...
Baca lebih lajut »