Ini aturan ProtokolKesehatan bagi peserta G20 di Indonesia. Baca selengkapnya 👇
di Indonesia dalam mekanisme sistem bubble wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama berada di kawasan sistem1. Menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
2. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakanterutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain5. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama melakukan aktivitas di kawasan sistem
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Alasan Eks Dirut Asabri Ajukan Banding Vonis 20 Tahun PenjaraMantan Direktur Utama PT Asabri Mayjen TNI (Purn) Adam Damiri akan mengajukan banding.
Baca lebih lajut »
Aturan Baru JHT Dinilai Tutupi Masalah Gagal Bayar, Ini Kata Kemenaker | merdeka.comPeraturan Menteri Kemenaker mengenai Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa dicairkan pada usia 56 tahun menuai protes dari berbagai pihak. Aturan ini bahkan dicurigai untuk menutupi ketidakprofesionalan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengelola dana nasabah.
Baca lebih lajut »
Aturan Karantina Masuk RI Mulai Hari Ini: Vaksin 2 Dosis 5 Hari, Booster 3 HariAturan karantina masuk Indonesia kembali diperbarui. Dibagi menjadi tiga kelompok, berikut ketentuan lengkap berdasarkan SE Satgas terbaru!
Baca lebih lajut »
Buruh Siap Demo Tolak Aturan Baru JHT Hari Ini, Minta Menaker Ida Fauziyah Dicopot Dari JabatanBukan hanya di kantor Kemnaker, demo rencananya juga akan digelar di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan, kantor Dinas Tenaga Kerja serta kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan masing-masing wilayah.
Baca lebih lajut »