Ini Alasan PPKM Mikro Diterapkan di Seluruh Provinsi |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Ini Alasan PPKM Mikro Diterapkan di Seluruh Provinsi |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Pemerintah mengantisipasi potensi peningkatan kasus Covid-19 pada bulan ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro di seluruh provinsi sejak 1 Juni 2021 hingga 14 Juni 2021. Alasannya, periode bulan ini diperkirakan merupakan puncak kasus Covid-19 setelah penyekatan dan mudik Lebaran selesai pada 31 Mei lalu.

Baca Juga Tak hanya pulang kampung, ia mengatakan, masih banyak orang berkerumun ketika berbelanja di Tanah Abang atau mengunjungi tempat wisata seperti Kebun Binatang Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah, Ancol, dan wisata-wisata lain di daerah. Dia menambahkan, PPKM skala mikro diterapkan di seluruh provinsi mulai 1 Juni hingga 14 Juni merupakan arahan presiden Joko Widodo dan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto. Ia menambahkan, PPKM skala mikro kali ini dilakukan oleh posko desa atau posko kelurahan yang didampingi aparat Babinsa dan Babinkamtibmas bersama relawan dan aparat lainnya di tingkat desa.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PPKM Mikro Seluruh Provinsi di RI Mulai Berlaku Hari IniPPKM Mikro Seluruh Provinsi di RI Mulai Berlaku Hari IniTerdapat perubahan penerapan PPKM mikro jilid 9 kali ini, yakni penambahan 4 provinsi baru. Daerah pun diingatkan tak menoleransi pelanggaran prokes.
Baca lebih lajut »

Selama PPKM Dua Pekan, Hal ini Dilarang di PekanbaruSelama PPKM Dua Pekan, Hal ini Dilarang di PekanbaruPEMKOT Pekanbaru terhitung mulai 31 Mei- 13 Juni 2021 menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca lebih lajut »

Ini Alasan Mengapa Tidak Boleh Meletakkan Barang di Atas KulkasIni Alasan Mengapa Tidak Boleh Meletakkan Barang di Atas KulkasMeletakkan barang di atas kulkas dapat menyebabkan kerusakan dan memperpendek daya tahan kulkas.
Baca lebih lajut »

Ini Alasan DKI Izinkan Road Bike Melintas di Sudirman-Thamrin Saat Hari KerjaIni Alasan DKI Izinkan Road Bike Melintas di Sudirman-Thamrin Saat Hari KerjaPemerintah DKI Jakarta akan mengizinkan pesepeda road bike melintasi jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat pada hari kerja.
Baca lebih lajut »

Ini Alasan Durasi Film|em| Tjoet Nja' Dhien|/em| Dipangkas |Republika OnlineIni Alasan Durasi Film|em| Tjoet Nja' Dhien|/em| Dipangkas |Republika OnlineSekitar 30 menit bagian dari film 'Tjoet Nja' Dhien' terpaksa dihilangkan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-24 08:51:35