KOMISI Pemberantasan Korupsi KPK memutuskan untuk memindahkan 15 tersangka kasus pungutan liar pungli rumah tahanan rutan KPK ke Polda Metro Jaya
Kelemahan sistem proporsional tertutup ialah kekuasaan partai yang menjadi sangat dominan. Dengan begitu, jika tidak hati-hati, partai bakal menjadi oligarkis.
Dengan dipindahkannya mereka ke rutan Polda Metro Jaya, diharapkan seluruh tersangka bisa menjalani hukuman dengan semestinya dan mendapatkan efek jera. Ia mengatakan, jika tetap ditempatkan di rutan KPK, seluruh tersangka berpotensi mendapatkan kemudahan atau bisa meminta bantuan ke rekan-rekannya yang bekerja di sana.“Tentunya kalau ditempatkan di sini secara psikologis itu berpengaruh kepada rekan-rekan yang saat ini sudah dilakukan roling, dan lain-lain.
“Untuk menjaga netralitas dll agar tidak terjadi lagi penahanan yang 15 ini di Rutan PMJ . Kami koordinasi dengan Pak Kapolda, menyambut baik untuk penempatannya,” ujar Asep.KPK menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi, pegawai negeri sipil Pemprov DKI Jakarta Hengki, enam pegawai negeri yang ditugaskan di KPK Deden Rochendi, Sopian Hadi, Ristanta, Ari Rahman Hakim, Agung Nugroho, dan Eri Angga Permana.
Atas kelakuannya, para pegawai terseret pungli ini disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat ke 1 KUHP.Asep mengatakan 63 orang lainnya tidak mengetahui kelakuan 15 tersangka ini saat memeras tahanan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks Penyidik KPK Minta Polda Metro Jaya Segera Tangkap dan Tahan Firli Bahuri, Ini AlasannyaMantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, meminta Polda Metro Jaya untuk segera menangkap dan menahan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca lebih lajut »
Ini Alasan KPK Tempatkan 15 Tersangka Pungli Rutan di Polda Metro JayaGuna menjaga psikologis pegawai Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya, KPK menitipkan 15 orang tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan
Baca lebih lajut »
15 Tersangka Kasus Pungli Rutan KPK Dijebloskan di Sel Polda Metro Jaya, Ini AlasannyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan penempatan para tersangka di Rutan Polda Metro Jaya bukan tanpa alasan. Asep kemudian menyinggung soal aspek psikologis.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Sudah Tindak 10.158 Pelanggar Dalam Operasi Keselamatan JayaJPNN.com : Polda Metro Jaya sudah menindak sekitar 10.158 pelanggar dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya.
Baca lebih lajut »
Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Segera Diperiksa Polda Metro JayaRektor UP berisinial ETH akan diperiksa Polda Metro Jaya pada Senin (26/2/2024) besok.
Baca lebih lajut »
Tisya Erni Dilaporkan WNA Korsel atas Dugaan Perzinaan ke Polda Metro JayaAmy menyebut suami yang sudah diikahinya selama 16 tahun itu berselingkuh dengan Tisya Erni.
Baca lebih lajut »