15 Tersangka Kasus Pungli Rutan KPK Dijebloskan di Sel Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Indonesia Berita Berita

15 Tersangka Kasus Pungli Rutan KPK Dijebloskan di Sel Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 83%

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan penempatan para tersangka di Rutan Polda Metro Jaya bukan tanpa alasan. Asep kemudian menyinggung soal aspek psikologis.

Sebanyak 15 orang ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kasus pungutan liar di Rutan Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi . Mereka dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya.

Di samping itu, KPK juga mencegah kejadian serupa terulang kembali di kemudian hari. Dalam hal ini, KPK tetap berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. 'Rentang waktu 2019 sampai 2023, besaran jumlah uang yang diterima HK dan kawan-kawan sejumlah sekitar Rp 6,3 Miliar dan masih akan dilakukan penelusuran serta pendalaman kembali untuk aliran uang maupun penggunaannya,' kata Asep saat konferensi pers, Jumat .

Asep membeberkan, besaran uang untuk mendapatkan layanan-layanan tersebut bervariasi dan dipatok mulai dari Rp300 ribu sampai Rp20 juta yang kemudian disetorkan secara tunai maupun melalui rekening bank penampung dan dikendalikan oleh Lurah dan Korting. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka yang berasal dari pelbagai latar belakang diantaranya Kepala Rutan Cabang KPK, bernama Ahmad Fauzi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

15 Tersangka Pungli Rutan KPK Resmi Ditahan di Polda Metro15 Tersangka Pungli Rutan KPK Resmi Ditahan di Polda MetroSebanyak 15 orang tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Rutan Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditahan di Rutan
Baca lebih lajut »

Ini Alasan KPK Tempatkan 15 Tersangka Pungli Rutan di Polda Metro JayaIni Alasan KPK Tempatkan 15 Tersangka Pungli Rutan di Polda Metro JayaGuna menjaga psikologis pegawai Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya, KPK menitipkan 15 orang tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan
Baca lebih lajut »

KPK sampaikan permintaan maaf soal perkara pungli Rutan KPKKPK sampaikan permintaan maaf soal perkara pungli Rutan KPKWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mewakili jajaran pimpinan KPK menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat soal kasus pungutan ...
Baca lebih lajut »

KPK Tahan 15 Pegawai Rutan KPKKPK Tahan 15 Pegawai Rutan KPKKPK Tahan 15 Pegawai Rutan KPK
Baca lebih lajut »

KPK Kembali Periksa Tersangka Pengatur Pungli Rutan KPKKPK Kembali Periksa Tersangka Pengatur Pungli Rutan KPKJakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali Memeriksa mantan Koordinator Keamanan dan Ketertiban Rutan KPK yang terlibat dalam kasus pungutan liar di Rutan KPK. Mantan Koordinator Keamanan dan Ketertiban Rutan KPK Hengky sudah selesai menjalani pemeriksaan sore kemarin (13/3/2024).
Baca lebih lajut »

KPK Periksa Sekretariat DPRD DKI Jakarta Buntut Pemerasan Tahanan di Rutan KPKKPK Periksa Sekretariat DPRD DKI Jakarta Buntut Pemerasan Tahanan di Rutan KPKSekretariat DPRD DKI Jakarta diperiksa penyidik KPK dalam dugaan kasus pemerasan tahanan di rutan KPK.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 20:54:25