Seorang kades di Bantul kaget anaknya mendapat BLT Rp 600.000. Dirinya lalu meminta anaknya memberikan bantuan itu ke warga yang lebih membutuhkan.
Lalu, ada penerima yang ternyata masih pelajar SMP dan SMA, bahkan mahasiswa. Kemudian ada penerima yang ternyata berasal dari keluarga mampu."Data KPM BLT diberikan oleh pendamping dan kita hanya membagikan kepada KPM BLT.
Nah, ternyata banyak yang salah sasaran, data yang tidak valid tidak boleh diubah. Semua itu kan bisa memicu gesekan sosial di masyarakat," ucap Badrun yang juga menjabat Sekretaris Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Bantul.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair Awal Agustus, Ini Syaratnya - Serambi IndonesiaBantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta akan cair dan disalurkan pada awal Agustus
Baca lebih lajut »
Daftar Wilayah Pekerja Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 JutaBantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji akan kembali diberikan sebesar Rp 1 juta. Berikut daftar wilayah pekerja yang berhak menerima bantuan
Baca lebih lajut »
Kabar Gembira dari Jokowi, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Mulai Disalurkan!Presiden Jokowi menyampaikan kabar gembira buat pedagang kecil atau usaha mikro. Program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM mulai disalurkan.
Baca lebih lajut »
Syarat Dapat BLT Dana Desa Rp900 Ribu di Era CoronaMenkeu Sri Mulyani menyebut ada 3 syarat untuk mendapatkan BLT dana desa sebesar Rp300 per bulan selama 3 bulan atau Rp900 ribu. Berikut rinciannya.
Baca lebih lajut »
4 Hal yang Perlu Diketahui tentang BLT Subsidi Gaji 2021Kementerian Ketenagakerjaan kembali memberikan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2021. Ini 4 hal yang perlu diketahui.
Baca lebih lajut »
Kemnaker Keluarkan BLT Subsidi Gaji 1 Juta, Simak Syarat PenerimanyaPekerja yang menerima BLT subsidi gaji harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan sebagai berikut. TempoBisnis
Baca lebih lajut »