Ini Alasan DKI Kembali Terapkan Ganjil Genap di Tengah Pandemi Covid-19

Indonesia Berita Berita

Ini Alasan DKI Kembali Terapkan Ganjil Genap di Tengah Pandemi Covid-19
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 51%

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali memberlakukan aturan pembatasan kendaraan pribadi sistem ganjil genap...

pada 3 Agustus 2020 mendatang. Aturan ganjil genap diterapkan kembali, karena berdasarkan hasil analisa masyarakat banyak yang melanggar aturan bekerja dari rumah atau Work From Home .

"Mulai Senin, 3 Agustus 2020, kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap itu akan dioperasionalkan. Artinya berdasarkan Pergub 88/2019 akan diaktivasi kembali kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem tersebut pada 25 ruas jalan dengan waktu yaitu pagi jam 6-10 dan sore hari pukul 16.00-21.00," ungkap Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Sabtu .

Syafrin menjelaskan, aturan ganjil genap diterapkan kembali, karena berdasarkan hasil analisa masyarakat banyak yang melanggar aturan bekerja dari rumah atau WFH. Menurut dia, sesuai Pergub 51/2020 dimana dalam pengaturan waktu itu sudah ada pengaturan waktu bekerja. "Jadi di sana diatur 50% orang bekerja dari rumah, 50% di kantor. Yang 50% melakukan perjalanan ke kantor ini pun diatur 2 shift minimal. Ada yang pukul 7, 10 dan seterusnya," ujar Syafrin.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ini alasan Pemprov DKI Jakarta kembali berlakukan ganjil-genapIni alasan Pemprov DKI Jakarta kembali berlakukan ganjil-genapKepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan kebijakan pembatasan kendaraan dengan plat nomor (ganjil-genap) ditujukan agar warga ...
Baca lebih lajut »

Alasan Pemprov DKI Somasi Ike Muti soal Postingan 'Diminta Hapus Foto Jokowi'Alasan Pemprov DKI Somasi Ike Muti soal Postingan 'Diminta Hapus Foto Jokowi'Alasan dikirimnya surat somasi disebabkan postingan Ike Muti dinilai merugikan nama baik Pemprov DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »

DKI Jakarta bahas kembali ganjil-genap pekan depanPemerintah Provinsi DKI Jakarta membahas kembali pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan plat nomor ganjil dan genap pada pekan depan atau ...
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI putuskan kebijakan ganjil genap kembali diterapkanKebijakan ganjil genap kembali diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kendaraan bermotor roda empat akibat terjadinya peningkatan volume ...
Baca lebih lajut »

Ingat, Pemprov DKI Kembali Terapkan Ganjil Genap Mulai Pekan DepanIngat, Pemprov DKI Kembali Terapkan Ganjil Genap Mulai Pekan DepanPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberlakukan kembali ganjil genap di 25 ruas jalan ibu kota terhitung sejak Senin (3/8). GanjilGenap
Baca lebih lajut »

Ganjil Genap Datang Lagi, Mulai Senin Lusa Transportasi di DKI Kembali NormalGanjil Genap Datang Lagi, Mulai Senin Lusa Transportasi di DKI Kembali NormalKepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan jam operasional angkutan umum akan kembali normal mulai Senin lusa, seiring ganjil genap berlaku.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 03:22:43