Menkes menyetujui penerapan PSBB di 5 wilayah di Jawa Barat untuk menekan penyebaran virus Corona yang mengakibatkan Covid-19. Mana saja?
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jawa Barat untuk menekan penyebaran virus Corona yang mengakibatkan Covid-19.
Menurut dia, wilayah Bodebek harus satu klaster dengan DKI Jakarta. Sebab, data menunjukkan secara nasional 70 persen Covid-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek. 2 dari 3 halamanSelaras dengan PSBB JakartaOleh karena itu, apapun kebijakan DKI Jakarta harus diikuti oleh Bodebek. Selain itu Bodebek juga nantinya bisa memberi masukan yang bisa dipertimbangkan oleh DKI Jakarta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hari Ini, Terawan dan Tim Putuskan Status PSBB Jawa BaratHari ini, Sabtu, 11 April 2020, Menteri Kesehatan Terawan dan tim akan memutuskan status PSBB di Jawa Barat.
Baca lebih lajut »
PSBB Diputuskan Hari Ini, Tengok Jumlah Pasien Covid-19 di Jawa BaratSalah satu syarat mengajukan PSBB berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2020, salah satunya menyebutkan jumlah kasus atau jumlah kematian akibat virus Covid-19, serta penyebarannya.
Baca lebih lajut »
Gubernur Sumatra Barat Ajukan PSBBIrwan mengatakan, perkiraan puncak penyebaran virus korona di Sumbar terjadi di Mei.
Baca lebih lajut »
IDEAS: PSBB dan Larangan Mudik Harus Diterapkan Seluruh Jawa |Republika OnlineBila mudik dan PSBB hanya di Jabodetabek maka positif covid-19 bisa melonjak 300 ribu
Baca lebih lajut »
Syarat Pembatasan Berskala Besar Jawa Barat Telah Lengkap - Laporan Utama - koran.tempo.coKementerian Kesehatan belum menerima permohonan dari Provinsi Banten.
Baca lebih lajut »
Update Corona di Jawa Barat 11 April 2020: 388 Kasus Positif, 19 Pasien Sembuh, 40 Jiwa Meninggal - Tribunnews.comUpdate kasus corona di Jawa Barat, sebanyak 388 kasus terkonfirmasi, 19 dinyatakan sembuh dan 40 pasien meninggal, Sabtu (11/4/2020).
Baca lebih lajut »