Hari ini, Sabtu, 11 April 2020, Menteri Kesehatan Terawan dan tim akan memutuskan status PSBB di Jawa Barat.
TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanggulangan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan Kementerian Kesehatan dan tim akan menentukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk Jawa Barat pada Sabtu, 11 April 2020. 'Besok diputuskan,' ujar Yurianto saat dikonfirmasi, Jumat, 10 April 2020.Ia mengatakan keputusan ini bukan hanya diputuskan oleh Kementerian Kesehatan semata. Ia mengatakan ada enam faktor yang diperhitungkan.
Adapun terkait persyaratan terkait ketersedian kebutuhan hidup dasar, tentang anggaran dan jaring perlindungan sosial, tentang keamanan, bukan dikaji oleh Kemenkes.'Jadi enggak semua ke Kemenkes. Memang benar keputusannya itu di Menteri. Tapi timnya yang bisa memberikan saran masukkan di enam kelompok faktor itu,' kata Yurianto.Proposal itu diajukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat lewat Gubernur Ridwan Kamil pada 8 April 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anies terbitkan Pergub soal PSBB mulai berlaku Jumat dini hariAnies Baswedan menerbitkan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berisi 28 pasal yang akan diberlakukan mulai Jumat (10/4). COVID19
Baca lebih lajut »
Anies Keluarkan Pergub, PSBB di DKI Berlaku selama 14 Hari Mulai Tengah Malam IniGubernur DKI Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB. PSBB
Baca lebih lajut »
Anies: Pemberlakuan PSBB Mulai Jumat Dini Hari Nanti |Republika OnlinePemberlakuan PSBB di Jakarta sebagai upaya mencegah Covid-19.
Baca lebih lajut »
Pergub PSBB Terbit, Anies: Berlaku 14 HariPergub PSBB Terbit, Anies: Berlaku 14 Hari. Anies menyebutkan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 memiliki pasal yang mengatur semua yang terkait dengan kegiatan di kota jakarta, baik kegiatan ekonomi, sosial, budaya, keagamaan, dan pendidikan.
Baca lebih lajut »
Berlaku 14 Hari, Penerapan PSBB di Jakarta Sampai 23 April 2020Diketahui, PSBB tersebut akan berlaku selama 14 hari ke depan dan bisa diperpajang sesuai kebutuhan.
Baca lebih lajut »
Resmi Diterapkan Hari Ini, Berikut Aturan Berkendara Selama PSBB JakartaSelama PSBB, transportasi massal dan pribadi mendapat penyesuaian. Kemudian, ojol dilarang bawa penumpang. Lantas, bagaimana dengan tilangnya?
Baca lebih lajut »