Ini 25 Ruas Jalan Lokasi Ganjil Genap DKI Jakarta, Catat Jadwalnya | Jakarta Bisnis.com

Indonesia Berita Berita

Ini 25 Ruas Jalan Lokasi Ganjil Genap DKI Jakarta, Catat Jadwalnya | Jakarta Bisnis.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 59%

Ini 25 Ruas Jalan Lokasi Ganjil Genap DKI Jakarta, Catat Jadwalnya

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo sedang melakukan evaluasi perluasan Ganjil Genap dari yang semula hanya 13 ruas jalan. Hal tersebut dilakukan seiring dengan mulai meningkatnya volume lalu lintas.Perluasan pemberlakuan Ganjil Genap telah tercantum dalam Peraturan Gubernur No. 88/2019 tentang Ganjil Genap. Jam operasional ganjil genap akan dimulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Dia menuturkan aturan Ganjil Genap berlaku Senin sampai Jumat. Khusus Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, Ganjil Genap tidak berlaku. Ganjil Genap, lanjutnya, tidak berlaku bagi kendaraan dinas Polri, TNI, ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan bahan bakar listrik, sepeda motor, angkutan umum dengan plat dasar kuning, dan kendaraan darurat lainnya yang dikecualikan.

Bagi pengguna kendaraan yang melanggar Ganjil Genap akan dikenakan sanksi tilang sesuai Pasal 287 Undang-Undang No. 12/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yakni dikenakan denda maksimal Rp500.000.2. Jalan Gajah Mada7. Jalan Jenderal Sudirman12. Jalan Balikpapan17. Jalan MT Haryono22.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jakarta Macet Lagi, DKI Berencana Perluas Ganjil Genap di 25 TitikJakarta Macet Lagi, DKI Berencana Perluas Ganjil Genap di 25 TitikLokasi ganjil genap di 25 ruas jalan di Ibu Kota itu diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019.
Baca lebih lajut »

Volume Kendaraan Naik 6,25 Persen, Jakarta Kaji Perluas Ganjil Genap di 25 Ruas JalanVolume Kendaraan Naik 6,25 Persen, Jakarta Kaji Perluas Ganjil Genap di 25 Ruas JalanPemprov DKI Jakarta akan memperluas kawasan ganjil genap menjadi 25 ruas jalan. Hal ini menyusul terjadinya peningkatan volume kendaraan hingga 6,25 persen. Pemerintah...
Baca lebih lajut »

PPKM Level 1, Jakarta Pertimbangkan Ganjil Genap di 25 RuasMulai 24 Mei 2022, DKI Jakarta memasuki PPKM level 1 seiring kasus Covid-19 yang cenderung turun. Tercatat juga ada peningkatan volume lalu lintas sehingga direncanakan rekayasa lalu lintas ganjil genap di 25 ruas jalan. Metropolitan AdadiKompas
Baca lebih lajut »

13 Jalur Ganjil-Genap di Jakarta, Jangan Salah Lewat! : Okezone Megapolitan13 Jalur Ganjil-Genap di Jakarta, Jangan Salah Lewat! : Okezone MegapolitanSistem ganjilgenap gage kembali diberlakukan hari ini Senin 2352022 usai libur akhir pekan - Megapolitan - Okezone Megapolitan
Baca lebih lajut »

Jakarta Macet Lagi, DKI Berencana Perluas Ganjil Genap di 25 TitikJakarta Macet Lagi, DKI Berencana Perluas Ganjil Genap di 25 TitikLokasi ganjil genap di 25 ruas jalan di Ibu Kota itu diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019.
Baca lebih lajut »

Volume Kendaraan Naik 6,25 Persen, Jakarta Kaji Perluas Ganjil Genap di 25 Ruas JalanVolume Kendaraan Naik 6,25 Persen, Jakarta Kaji Perluas Ganjil Genap di 25 Ruas JalanPemprov DKI Jakarta akan memperluas kawasan ganjil genap menjadi 25 ruas jalan. Hal ini menyusul terjadinya peningkatan volume kendaraan hingga 6,25 persen. Pemerintah...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 14:52:16