13 Jalur Ganjil-Genap di Jakarta, Jangan Salah Lewat! : Okezone Megapolitan

Indonesia Berita Berita

13 Jalur Ganjil-Genap di Jakarta, Jangan Salah Lewat! : Okezone Megapolitan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 okezonenews
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

13 Jalur Ganjil-Genap di Jakarta, Jangan Salah Lewat! LengkapCepatBeritanya BeritaTerkini BeritaTerkini NewsUpdate .

JAKARTA – Sistem ganjil-genap kembali diberlakukan hari ini, Senin usai libur akhir pekan. Pengendara di Jakarta harap memperhatikan pelat nomornya, apakah bisa melintas pada hari ini di jalur khusus pelat ganjil. Terdapat dua jadwal pemberlakukannya, yakni pukul 06.00–10.00 WIB dan pukul 16.00 - 21.00 WIB. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengtakan aturan ganjil-genap sesuai dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Ganjil-Genap.

Baca juga: Awal Pekan, Seluruh Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan! Kebijakan ganjil genap masih berlaku di 13 ruas jalan di Jakarta setiap Senin-Jumat. Berikut 13 ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap: 1. Jalan Sudirman 2. Jalan MH Thamrin 3. Jalan Rasuna Said 4. Jalan Fatmawati 5. Jalan Panglima Polim 6. Jalan Sisingamangaraja 7. Jalan MT Haryono 8. Jalan Gatot Subroto 9. Jalan S Parman 10. Jalan Panjaitan 11. Jalan Gunung Sahari 12. Jalan Tomang Raya 13.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

okezonenews /  🏆 41. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-03-04 07:25:41