Libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 ada 24 hari. Ada 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama 2023.
Jakarta, Beritasatu.com – Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendy mengatakan, pemerintah telah menyepakati serta menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023. Libur nasional berjumlah 16 hari, sedangkan cuti bersama 2023 ditetapkan 8 hari.
Kesepakatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
“Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari,” kata Muhadjir.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Libur Nasional 2023 Diumumkan, Ada 15 Tanggal Merah!Pemerintah resmi mengumumkan daftar libur hari nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Baca lebih lajut »
Total 24 Hari, Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023.
Baca lebih lajut »
Total Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023: 24 HariPemerintah mengatakan total jumlah libur cuti bersama tahun 2023 mendatang adalah 24 hari. Ini daftarnya!
Baca lebih lajut »
SKB 3 Menteri Terbaru Ditetapkan, Simak Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 - Pikiran-Rakyat.comSKB 3 Menteri telah keluar pada hari ini, simak daftar libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023 mendatang
Baca lebih lajut »
Libur Nasional 2023 Berjumlah 15 Hari, Cuti Bersama 8 Hari, Cek di Sini!Pemerintah resmi meneken surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur tentang hari libur nasional dan cuti bersama pada 2023. /Tren LiburNasional Cutibersama Pemerintah Kalender Kalender2023 Harilibur Cuti JernihMelihatDunia Baca di
Baca lebih lajut »
Pemerintah tetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023Pemerintah menetapkan hari libur nasional tahun 2023 sebanyak 16 hari sementara cuti bersama sebanyak delapan hari, kata Menteri Koordinator bidang ...
Baca lebih lajut »