Resmi! Hari libur nasional tahun 2023 telah ditetapkan sebanyak 16 hari, sementara cuti bersama sebanyak 8 hari. Cek tanggal-tanggalnya di sini.
Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pan-RB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 usai Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin Menko PMK Muhadjir Effendy.
Wuryanti Puspitasari.Jakarta - Pemerintah menetapkan hari libur nasional tahun 2023 sebanyak 16 hari sementara cuti bersama sebanyak delapan hari, kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Total 24 Hari, Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023.
Baca lebih lajut »
Buruh Minta Pemerintah Stop Narasi Ancaman Resesi Global 2023Partai Buruh menilai pernyataan para menteri dan Presiden Jokowi tentang ancaman resesi global 2023 untuk menakut-nakuti kaum buruh. TempoBisnis
Baca lebih lajut »
Libur Nasional 2023 Diumumkan, Ada 15 Tanggal Merah!Pemerintah resmi mengumumkan daftar libur hari nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Baca lebih lajut »
SKB 3 Menteri Terbaru Ditetapkan, Simak Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 - Pikiran-Rakyat.comSKB 3 Menteri telah keluar pada hari ini, simak daftar libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023 mendatang
Baca lebih lajut »
Pemerintah Tetapkan Tambahan Cuti Bersama untuk Hari Besar KeagamaanPemerintah telah menetapkan jumlah libur nasional dan cuti bersama pada 2023 sebanyak 24 hari. Pemerintah juga menetapkan tambahan cuti bersama untuk peringatan hari raya keagamaan. Dikbud AdadiKompas
Baca lebih lajut »