Ingin Periksa Surya Darmadi, KPK Kirim Surat ke Kejagung

Indonesia Berita Berita

Ingin Periksa Surya Darmadi, KPK Kirim Surat ke Kejagung
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 70 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 59%

KPK telah mengirimkan surat permohonan kepada Kejagung untuk memeriksa bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi alias Apeng.

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengirimkan surat permohonan kepada Kejaksaan Agung untuk memeriksa bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng. Diketahui, Apeng kini tengah menjadi tersangka dugaan korupsi di dua lembaga penegak hukum tersebut.

"KPK sebelumnya sudah berkirim surat terkait pemeriksaan yang bersangkutan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin .Kejagung Sita Aset Surya Darmadi di Sumut dan Kalbar Hanya saja, Ali tidak menerangkan lebih lanjut soal kapan surat tersebut dikirim ke Kejagung. Dia hanya menjelaskan, pihaknya tengah menunggu restu dari Kejagung untuk memeriksa Surya Darmadi alias Apeng.

"Sebagai bentuk sinergi, tentu penyelesaian perkara dengan tersangka SD kami koordinasikan dengan Kejaksaan Agung sesuai kewenangan KPK," tutur Ali.Hotel hingga Helikopter, Ini Aset Surya Darmadi yang Disita Sebagai informasi, Surya Darmadi alias Apeng tengah terjerat kasus dugaan korupsi di Kejagung dan KPK.

Sementara, Kejagung tengah mengusut dugaan penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma Group. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, perusahaan tersebut mengelola lahan 37.095 hektare secara melawan hukum. Dari penyelewengan tersebut, perusahaan Apeng diduga untung Rp 600 miliar tiap bulannya.Kejagung Sita Pabrik-Kebun Terafiliasi Surya Darmadi Apeng telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut oleh Kejagung.

Kini, Apeng telah dilakukan penahanan oleh Kejagung setelah keberadaannya sebelumnya sempat tidak diketahui publik luas.TAG: KPK Surya Darmadi Kejagung Surya Darmadi Tersangka Surya Darmadi Apeng

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Bansos Juliari Batubara, KPK Setor Uang Rampasan Rp16,2 MiliarKasus Bansos Juliari Batubara, KPK Setor Uang Rampasan Rp16,2 MiliarKPK menyetor uang rampasan senilai Rp16,2 miliar dari mantan Menteri Sosial (mensos) Juliari P Batubara ke kas negara.
Baca lebih lajut »

KPK setor Rp16,2 miliar dari perkara Juliari Batubara ke kas negaraKPK setor Rp16,2 miliar dari perkara Juliari Batubara ke kas negaraKPK menyetor uang rampasan senilai Rp16,2 miliar ke kas negara terkait perkara korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) dengan terpidana mantan menteri ...
Baca lebih lajut »

KPK Usul Permendikbud Atur Larangan Penerimaan Gratifikasi di KampusKPK Usul Permendikbud Atur Larangan Penerimaan Gratifikasi di KampusKPK Usul Permendikbud Atur Larangan Penerimaan Gratifikasi di Kampus. KPK mengusulkan aturan pencegahan penerimaan gratifikasi di lingkungan kampus termuat dalam rancangan Peraturan Menteri Dikbudristek tentang Penerimaan Mahasiswa Baru PMB.
Baca lebih lajut »

KPK beri empat rekomendasi kepada Kemendikbudristek soal jalur mandiriKPK beri empat rekomendasi kepada Kemendikbudristek soal jalur mandiriKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan empat rekomendasi kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 00:43:30