Ingat ya, Libur PNS dan PPPK Hanya 9 Hari

Indonesia Berita Berita

Ingat ya, Libur PNS dan PPPK Hanya 9 Hari
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 59%

Para PNS dan PPPK bisa menikmati masa liburan selama sembilan hari, mulai 1 Juni hingga 9 Juni 2019. LiburPNS

JPNN.COM / Nasional / Humaniora / Kamis, 30 Mei 2019 – 19:40 WIB jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi telah menerbitkan Keppres Nomor 13 tahun 2019 tentang Cuti Bersama PNS 2019. Di situ diputuskan, cuti bersama hanya pada tanggal 3 , 4 , dan 7 Juni. Dengan demikian, para PNS bisa menikmati masa liburan selama sembilan hari. Mulai dari Sabtu hingga Minggu . Dan kembali kerja pada Senin . Sebelumnya, muncul wacana untuk menjadikan hari Jumat 31 Mei masuk dalam cuti bersama.

Banyak Honorer K2 Lolos Passing Grade Tetapi Tidak Lulus PPPK Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Mudzakir mengatakan, keputusan masa cuti bersama yang ditetapkan Presiden Jokowi untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja PNS. “Cuti bersama juga tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS,” ujarnya. Dia menambahkan, ketentuan cuti bersama berlaku umum.

Pernyataan Keras Ryamizard Ryacudu Tanggapi Isu Referendum Aceh SHARES .display-none{ display:none; } TAGS Libur PNS Cuti Bersama PNS 2019 cuti lebaran PNS Berita Terkait Sponsored Content loading... .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ketum Honorer K2: PPPK Sementara, Tujuan Utama Tetap PNSKetum Honorer K2: PPPK Sementara, Tujuan Utama Tetap PNSKetua Umum PHK2I Titi Purwaningsih mengatakan, rekrutmen PPPK tahap II akan diikuti sebagian besar anggotanya, namun ini hanya perbaikan nasib sementara tujuan utamanya tetap PNS. honorerK2
Baca lebih lajut »

Bahtiar: 31 Mei PNS Tetap Kerja, 1 Juni Upacara Peringatan Hari Lahir PancasilaBahtiar: 31 Mei PNS Tetap Kerja, 1 Juni Upacara Peringatan Hari Lahir PancasilaKapuspen Kemendagri Bahtiar mengingatkan bahwa seluruh PNS di ingkup kemendagri wajib ikut upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2019. HariLahirPancasila
Baca lebih lajut »

Presiden Tetapkan Cuti Bersama PNS 3,4, dan 7 Juni 2019Presiden Tetapkan Cuti Bersama PNS 3,4, dan 7 Juni 2019Cuti bersama tersebut tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS
Baca lebih lajut »

PAN-RB Tegaskan PNS Wajib Ikut Upacara HUT Pancasila 1 JuniPAN-RB Tegaskan PNS Wajib Ikut Upacara HUT Pancasila 1 JuniKemenpan-RB menegaskan PNS wajib mengikuti upacara Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2019. Namun, bila berhalangan karena sakit PNS tak perlu ikut upacara.
Baca lebih lajut »

Dear PNS, Diharapkan Jangan Tambah Libur Lebaran yaDear PNS, Diharapkan Jangan Tambah Libur Lebaran yaPNS seluruh Indonesia diminta menjalani masa cuti bersama selama libur Lebaran sesuai ketentuan yang diatur dalam Keppres. CutiBersama
Baca lebih lajut »

Top 3: Libur Lebaran PNS Total 8 hari Sedot PerhatianTop 3: Libur Lebaran PNS Total 8 hari Sedot PerhatianBerikut tiga artikel terpopuler di kanal bisnis yang dirangkum pada Rabu 29 Mei 2019.
Baca lebih lajut »

Jumat, PNS di Maluku Mulai Terima THRJumat, PNS di Maluku Mulai Terima THRAdapun anggaran THR yang diperuntukkan bagi 11.555 ASN di Pemprov Maluku senilai Rp 48,6 miliar.
Baca lebih lajut »

Seorang PNS Ditangkap Saat Asyik Berjudi di Rumah KosongSeorang PNS Ditangkap Saat Asyik Berjudi di Rumah KosongSalah satu penjudi yang diamankan berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Baca lebih lajut »

Aqsa tolak karir PNS untuk tekuni bisnisAqsa tolak karir PNS untuk tekuni bisnisAtlet jetski nasional Aqsa Sutan Aswar mengaku menolak tawaran karir sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberikan pemerintah sebagai apresiasi ...
Baca lebih lajut »

Ini Syarat Instansi Ajukan Tambahan Formasi PNSIni Syarat Instansi Ajukan Tambahan Formasi PNSUsulan kebutuhan ASN tahun 2019 bagi pemerintah daerah harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 06:15:27