Kemenpan-RB menegaskan PNS wajib mengikuti upacara Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2019. Namun, bila berhalangan karena sakit PNS tak perlu ikut upacara.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mudzakir mengatakan PNS yang tidak mengikuti upacara akan terkena sanksi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Presiden Tetapkan Cuti Bersama PNS 3,4, dan 7 Juni 2019Cuti bersama tersebut tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS
Baca lebih lajut »
Ada Demo 22 Mei, PNS Pulang/Libur Tergantung Masing-masing K/LKemenPAN-RB tidak merilis pengumuman memulangkankan atau meliburkan PNS terkait aksi demo di Jakarta. 'Kebijakan ada di pimpinan KL masing-masing memperhatikan situasi yang ada,' ujar Muzakir. PNS Aksi22Mei via detikfinance
Baca lebih lajut »
Sekarang PNS Berkinerja Buruk Bisa DipecatTertulis dalam aturan, pejabat administrasi dan pejabat fungsional yang tidak mencapai target kinerja dapat dikenakan sanksi hingga pemberhentian.
Baca lebih lajut »
Krisis Guru PNS, Setiap Sekolah akan Rekrut Lima Orang HonorerMengalami ancaman krisis guru PNS, sekolah – sekolah di Kota Bontang akan merekrut guru honorer lima orang. krisisguru
Baca lebih lajut »
Anggaran THR PNS Sudah Cair Rp 10 TriliunTHR untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijadwalkan cair Jumat (24/5/2019). Separuh dari dana THR yang disiapkan telah dicairkan. Horee.. PNS THR via detikfinance
Baca lebih lajut »
THR PNS Cair Besok, Sri Mulyani Sudah Kucurkan Rp10 TriliunMenteri Keuangan Sri Mulyani mengaku telah mencairkan anggaran untuk pembayaran THR PNS mencapai lebih dari Rp10 triliun dari total alokasi Rp20 triliun.
Baca lebih lajut »
THR PNS Cair Sebagian, Sri Mulyani Sebut Capai Rp10 TrilunMenkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah dilakukan,...
Baca lebih lajut »
Kemenpan RB Belum Kantongi Data ASN yang Terlibat Demo di JakartaJika memang ada PNS yang ikut demo menolak hasil pemilu, maka harus dikenakan sanksi disiplin sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Baca lebih lajut »
Jumat, PNS di Maluku Mulai Terima THRAdapun anggaran THR yang diperuntukkan bagi 11.555 ASN di Pemprov Maluku senilai Rp 48,6 miliar.
Baca lebih lajut »
Seorang PNS Ditangkap Saat Asyik Berjudi di Rumah KosongSalah satu penjudi yang diamankan berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Baca lebih lajut »