Ingat, Peserta Penerima Manfaat Kartu Prakerja Tak Dapat Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah

Indonesia Berita Berita

Ingat, Peserta Penerima Manfaat Kartu Prakerja Tak Dapat Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 7 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 6%
  • Publisher: 51%

Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan untuk karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

- Pemerintah mencanangkan pemberian bantuan sebesar Rp 600 ribu kepada karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 Juta per bulan.Pasalnya, hal tersebut tak lepas dari kondisi masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Misalnya tercatat sebagai Warga Negara Indonesia dan juga sebagai karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Syarat Lengkap Penerima Bantuan Rp 600 Ribu/Bulan dari JokowiSyarat Lengkap Penerima Bantuan Rp 600 Ribu/Bulan dari JokowiPemerintah menyiapkan bantuan Rp 600.000 per bulan untuk pekerja bergaji minim yang terdampak wabah COVID-19. Ini persyaratannya: via detikfinance
Baca lebih lajut »

POPULER NASIONAL Skema Bantuan Rp 600 Ribu untuk Pekerja | Besaran Gaji ke-13 PNS - Tribunnews.comPOPULER NASIONAL Skema Bantuan Rp 600 Ribu untuk Pekerja | Besaran Gaji ke-13 PNS - Tribunnews.comBerita populer nasional mulai dari skema bantuan Rp 600 ribu untuk pekerja, kronologi kecelakaan maut di Tol Cipali, hingga besaran gaji ke-13 PNS
Baca lebih lajut »

Begini Nasib Pegawai Swasta yang Tak Dapat Rp 600 Ribu dari JokowiBegini Nasib Pegawai Swasta yang Tak Dapat Rp 600 Ribu dari JokowiBagaimana nasib pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta namun tidak masuk dalam daftar penerima bantuan? Begini penjelasannya: via detikfinance
Baca lebih lajut »

Gugatan Warisan Sinar Mas Rp 600 T Dicabut, What's Next?Gugatan Warisan Sinar Mas Rp 600 T Dicabut, What's Next?PN Jakpus mengabulkan permohonan pencabutan gugatan sengketa warisan anak mendiang pendiri Sinar Mas Eka Tjipta Widjaja, Freddy Widjaja. What's next? SinarMas via detikfinance
Baca lebih lajut »

Bantuan Rp 600 Ribu untuk Pekerja Swasta Dikirim Langsung ke Rekening, Berikut Syaratnya - Tribunnews.comBantuan Rp 600 Ribu untuk Pekerja Swasta Dikirim Langsung ke Rekening, Berikut Syaratnya - Tribunnews.comPemerintah memberikan bantuan senilai Rp 600 ribu bagi perkerja swasta dikirim langsung ke rekening. Berikut syaratnya.
Baca lebih lajut »

Karyawan Swasta Tak Perlu Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk Cairkan Bantuan Rp 600 RibuKaryawan Swasta Tak Perlu Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk Cairkan Bantuan Rp 600 RibuKaryawan swasta tak perlu mendaftarkan diri langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-03 16:35:38