Gugatan Warisan Sinar Mas Rp 600 T Dicabut, What's Next?

Indonesia Berita Berita

Gugatan Warisan Sinar Mas Rp 600 T Dicabut, What's Next?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

PN Jakpus mengabulkan permohonan pencabutan gugatan sengketa warisan anak mendiang pendiri Sinar Mas Eka Tjipta Widjaja, Freddy Widjaja. What's next? SinarMas via detikfinance

"Permohonan pencabutan gugatan dikabulkan," ucap Ketua Majelis Hakim Albertus Usada dalam sidang, Senin .

Freddy awalnya menggugat pembagian warisan dari aset-aset Sinar Mas ke saudara-saudara tirinya. Meski sudah mencabut gugatannya, Freddy tetap memiliki keinginan untuk memperjuangkan hak warisnya.Dia kukuh mengklaim hal tersebut merupakan haknya secara hukum perdata sebagai seorang ahli waris. "Ya saya minta hak waris saya dikabulkan, itu saja, itu hak saya secara hukum perdata. Bahwa setiap ahli waris ada bagiannya yang sesuai, kalau tidak sesuai, meminta sampai sesuai," ujar Freddy ditemui di PN Jakarta Pusat.Untuk diketahui, Freddy menggugat pembagian warisan dari aset-aset Sinar Mas ke saudara-saudara tirinya. Dari catatan, Freddy meminta 12 aset warisan peninggalan mendiang Eka Tjipta Widjaja senilai Rp 600 triliun untuk diberikan setengah bagian.

Adapun yang digugat Freddy adalah Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian, dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian. Semuanya adalah saudara tirinya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Blak-blakan Freddy Widjaja Cabut Gugatan Rp 600 T ke Saudara TiriBlak-blakan Freddy Widjaja Cabut Gugatan Rp 600 T ke Saudara TiriPutra mendiang pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja, Freddy Widjaja mencabut gugatan sengketa warisan senilai Rp 600 trilliun. FreddyWidjaja via detikfinance
Baca lebih lajut »

Gugatan Sengketa Hak Waris Pendiri Sinar Mas Resmi DicabutGugatan Sengketa Hak Waris Pendiri Sinar Mas Resmi DicabutMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan pencabutan gugatan Freddy Widjaja dalam sengketa hak waris pendiri Sinar Mas Grup.
Baca lebih lajut »

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Akui Bersalah Menerima Suap PAWEks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Akui Bersalah Menerima Suap PAWJaksa KPK menuturkan Wahyu Setiawan terbukti menerima suap Rp 600 juta dari kader PDIP Saeful Bahri.
Baca lebih lajut »

Simak Fakta-Fakta Insentif Rp 2,4 Juta bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 JutaSimak Fakta-Fakta Insentif Rp 2,4 Juta bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 JutaPemerintah berencana memberikan bantuan Rp 600 ribu bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Baca lebih lajut »

Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Berhgaji di Bawah Rp 5 Juta - Tribun AmbonSyarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Berhgaji di Bawah Rp 5 Juta - Tribun AmbonSimak cara mendapatkan bantuan Rp 600 ribu untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta, dilengkapi persyaratannya!
Baca lebih lajut »

Insentif bagi Pekerja Bergaji Dibawah Rp 5 Juta Sebaiknya Dibelanjakan Produk UMKMInsentif bagi Pekerja Bergaji Dibawah Rp 5 Juta Sebaiknya Dibelanjakan Produk UMKMPemerintah akan memberi bantuan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan sebesar Rp 600 ribu selama kurun waktu 4 bulan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-04 22:46:07