Tidak memiliki SIM bisa didenda sampai Rp 1 juta, sedangkan tidak membawa SIM dendanya hingga Rp 250 ribu.
kepada pengendara yang tidak memiliki dokumen jalan berupa SIM tertuang di pasal 281 UU LLAJ, yakni setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama empat bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta.
Selanjutnya, berdasarkan pasal 282 ayat 2, setiap pengendara kendaraan bermotor yang memiliki SIM namun tidak dapat menunjukkannya selama razia atau pemeriksaan, diberikan sanksi dengan pidana kurungan satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI Para pelanggar jalur ganjil genap di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara yang terkena sanksi tilang, Selasa
Sedangkan setiap pengendara yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor , sesuai pasal 288 ayat 1 akan dikenakan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000. "Maka jelas SIM itu diperlukan bagi setiap pengendara. Tapi ingat, jangan pakai calo. Sebab pembuatan SIM sekarang sangat mudah dan cepat," ujar Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tidak Sulit Membuat Teh Telur Khas Padang Agar Tidak Amis.Tips mengolah teh telur, minuman khas Padang agar bisa nikmat dan tidak amis.
Baca lebih lajut »
Tidak Sulit Membuat Teh Telur Khas Padang Agar Tidak AmisTips mengolah teh telur, minuman khas Padang agar bisa nikmat dan tidak amis.
Baca lebih lajut »
Polres Beri Layanan SIM Gratis untuk Anggota TNIPemberian layanan SIM A dan C gratis saat HUT ke-74 TNI sebagai salah satu bentuk penghargaan aparat kepolisian kepada anggota TNI. HUTke-74TNI
Baca lebih lajut »
Pernak-pernik HUT TNI, dari Momen Saling Menyuapi hingga Perpanjangan SIM GratisMomen peringatan HUT TNI kali ini terasa lebih spesial karena adanya atensi lebih dari instansi, lembaga maupun masyarakat. Apa aja yang keunikannya..
Baca lebih lajut »
Wartawan Dibegal, Tas Berisi STNK, SIM, ATM dan Ponsel RaibTas milik Eko yang berisi kartu pers, STNK, SIM, ATM, KTP, dan ponsel dirampas kawanan begal di Jalan Raya Sultan Agung, Medan Satria, Kota Bekasi. Wartawandibegal
Baca lebih lajut »
Polda Papua Gratiskan Pembuatan SIM untuk Anggota TNIPara anggota TNI antusias dengan pembuatan SIM gratis yang diberikan Polda Papua. HUTke-74TNI
Baca lebih lajut »