Kelas BPJS Kesehatan dihapus, berapa besaran tarif terbaru?
Pada 2025 nanti pengguna BPJS Mandiri tidak akan dibagi dalam kelas I, II, dan III. Sebagai gantinya, akan diterapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar . Namun, aturanIsu mengenai KRIS sebenarnya telah bergulir sejak 2022 lalu. Terakhir, pemerintah menyatakan tak akan mengubah sistem pembayaran BPJS berdasarkan kelas bagi peserta mandiri.
Peserta diberi keleluasaan menentukan tarif yang harus dibayarkan masing-masing sesuai dengan gaji atau kemampuan keuangan. Namun, jika sistem kelas nantinya dihapus, pelayanan rawat inap setiap peserta BPJS akan setara. "2025 kita belum menganggarkan adanya kenaikan iuran BPJS, saya rasa kalau dilihat dari kondisi keuangannya, 2025 seharusnya masih ," kata Menkes Budi, Minggu di Jakarta seperti dikutip Antara.
Dalam keterangan resminya, Timboel menyebutkan, menurut Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 memang ada kebijakan pelayanan kesehatan berdasarkan kelas perawatan I, II, dan III. Kelas-kelas tersebut tidak membedakan pelayanan medis, namun memang ada perbedaan ruang perawatan yang merupakan jenis pelayanan non-medis.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kelas 1,2,3 Dihapus, Cek Tarif BPJS Kesehatan 6 Desember 2024Pemerintah hingga saat ini, belum menetapkan tarif baru untuk BPJS Kesehatan untuk tahun depan sehingga tarifnya masih belum berubah.
Baca lebih lajut »
Juli 2025 Berubah, Cek Iuran Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan November 2024Pemerintah berencana mengubah iuran BPJS Kesehatan mulai Juli 2025.
Baca lebih lajut »
Segera Berubah, Cek Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3Iuran BPJS Kesehatan akan berubah mulai Juli 2025.
Baca lebih lajut »
Peserta BPJS Kesehatan Mayoritas Memilih Kelas Tiga, Tidak Mampu atau Tidak Mau Bayar Lebih?Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Mahlil Ruby mengklaim sekitar 70 persen dari total peserta BPJS Kesehatan merupakan peserta yang membayar iuran kelas 3.
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Menegaskan Informasi Bantuan Sosial Tunai untuk Pemegang KIS adalah Konten MenyesatkanInformasi yang beredar di media sosial mengenai bantuan sosial tunai Rp1,2 juta hingga Rp2,5 juta untuk pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) telah dibantah oleh BPJS Kesehatan sebagai konten yang menyesatkan dan tidak benar.
Baca lebih lajut »
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Harus Kajian Mendalam dari Semua KelasPertama penerima upah yang hampir di setiap tahun naik karena iuran akan berkorelasi dengan upah
Baca lebih lajut »