Para ASN ataupun PNS di kementerian maupun lembaga negara tak bisa melakukan perjalanan dinas ke luar kota atau ke luar negeri sering-sering lagi. Sebab, Menkeu Sri Mulyani memangkas anggaran perjalanan dinas minimal 50 persen.
Ada informasi penting bagi para Aparatur Sipil Negara ataupun Pegawai Negeri Sipil . Para abdi negara, baik di kementerian maupun lembaga negara tak bisa melakukan perjalanan dinas ke luar kota atau ke luar negeri sering-sering lagi.
Pemangkasan anggaran perjalanan dinas tertuang pada surat edaran nomor S-1023/MK.02/2024 tertanggal 7 November 2024. Surat edaran ditujukan kepada menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian RI, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, dan pimpinan kesekretariatan lembaga negara.
Perjalanan Dinas Anggaran Perjalanan Dinas Menkeu Sri Mulyani Sri Mulyani Indrawati Kabinet Merah Putih
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
3 Fakta Terkait Menkeu Sri Mulyani Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian/LembagaMenteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati memangkas anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga (K/L) hingga 50 persen.
Baca lebih lajut »
Menkeu Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian dan Lembaga, Plus Minusnya?Menteri Keuangan Sri Mulyani langsung memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga bekerja efisien. Pertama, dengan memangkas anggaran perjalanan dinas.
Baca lebih lajut »
Pangkas Anggaran Dinas Kementerian/Lembaga hingga 50 Persen, Sri Mulyani Sampaikan Tujuh Poin IniGold
Baca lebih lajut »
Pangkas Anggaran Dinas K/L hingga 50 Persen, Sri Mulyani Sampaikan Tujuh Poin IniGold
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani pangkas 50 persen anggaran dinas kementerian/lembagaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memangkas anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga (K/L) sebesar minimal 50 persen untuk tahun anggaran (TA) ...
Baca lebih lajut »
Maruarar Sirait Mau Pangkas Komponen Pajak, Harga Rumah Bisa Turun 5 PersenMenteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, berencana memangkas komponen pembentuk harga rumah
Baca lebih lajut »