Infografis Menkeu Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian

Infografis Berita

Infografis Menkeu Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian
Perjalanan DinasAnggaran Perjalanan DinasMenkeu Sri Mulyani
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 83%

Para ASN ataupun PNS di kementerian maupun lembaga negara tak bisa melakukan perjalanan dinas ke luar kota atau ke luar negeri sering-sering lagi. Sebab, Menkeu Sri Mulyani memangkas anggaran perjalanan dinas minimal 50 persen.

Ada informasi penting bagi para Aparatur Sipil Negara ataupun Pegawai Negeri Sipil . Para abdi negara, baik di kementerian maupun lembaga negara tak bisa melakukan perjalanan dinas ke luar kota atau ke luar negeri sering-sering lagi.

Pemangkasan anggaran perjalanan dinas tertuang pada surat edaran nomor S-1023/MK.02/2024 tertanggal 7 November 2024. Surat edaran ditujukan kepada menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian RI, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, dan pimpinan kesekretariatan lembaga negara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Perjalanan Dinas Anggaran Perjalanan Dinas Menkeu Sri Mulyani Sri Mulyani Indrawati Kabinet Merah Putih

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

3 Fakta Terkait Menkeu Sri Mulyani Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian/Lembaga3 Fakta Terkait Menkeu Sri Mulyani Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian/LembagaMenteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati memangkas anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga (K/L) hingga 50 persen.
Baca lebih lajut »

Menkeu Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian dan Lembaga, Plus Minusnya?Menkeu Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian dan Lembaga, Plus Minusnya?Menteri Keuangan Sri Mulyani langsung memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga bekerja efisien. Pertama, dengan memangkas anggaran perjalanan dinas.
Baca lebih lajut »

Pangkas Anggaran Dinas Kementerian/Lembaga hingga 50 Persen, Sri Mulyani Sampaikan Tujuh Poin IniPangkas Anggaran Dinas Kementerian/Lembaga hingga 50 Persen, Sri Mulyani Sampaikan Tujuh Poin IniGold
Baca lebih lajut »

Pangkas Anggaran Dinas K/L hingga 50 Persen, Sri Mulyani Sampaikan Tujuh Poin IniPangkas Anggaran Dinas K/L hingga 50 Persen, Sri Mulyani Sampaikan Tujuh Poin IniGold
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani pangkas 50 persen anggaran dinas kementerian/lembagaSri Mulyani pangkas 50 persen anggaran dinas kementerian/lembagaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memangkas anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga (K/L) sebesar minimal 50 persen untuk tahun anggaran (TA) ...
Baca lebih lajut »

Maruarar Sirait Mau Pangkas Komponen Pajak, Harga Rumah Bisa Turun 5 PersenMaruarar Sirait Mau Pangkas Komponen Pajak, Harga Rumah Bisa Turun 5 PersenMenteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, berencana memangkas komponen pembentuk harga rumah
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 08:53:08