Pemprov DKI Jakarta akan uji coba work from home alias bekerja dari rumah selama 3 bulan. Kebijakan WFH ini terutama diterapkan menjelang KTT ASEAN. Hanya saja, masalah polusi udara juga menjadi perhatian pemerintah pusat.
Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 50 persen pegawai negeri sipil atau PNS di Jakarta akan mengikuti work from home alias bekerja dari rumah. Kebijakan WHF ini akan diterapkan Pemerintah Provinsi atau Pemrov DKI Jakarta sekitar 3 bulan terhitung 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023.
BACA JUGA: Infografis Jokowi Pertimbangkan Hapus PPDB Sistem Zonasi BACA JUGA: Infografis Wacana Amendemen Konstitusi Penundaan Pemilu di Masa Darurat BACA JUGA: Infografis Hukuman Ferdy Sambo Cs Disunat MA Baca Juga Rincian jumlah PNS WFH sebanyak 75 persen dan bekerja dari kantor sebanyak 25 persen. Penyesuaian ini berlaku pada kantor-kantor pemerintahan yang dekat dari lokasi KTT ASEAN seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan.
Adapun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rapat koordinasi di Jakarta pada Jumat 18 Agustus 2023. Rakor membahas upaya peningkatan kualitas udara kawasan Jakarta dan wilayah sekitar atau Jabodetabek.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
HEADLINE: Jakarta Uji Coba WFH 50% PNS Mulai 21 Agustus 2023, Mekanismenya?Pemprov DKI Jakarta akan melakukan uji coba WFH 50 persen bagi PNS selama tiga bulan mulai 21 Agustus - 21 Oktober 2023. Uji coba WFH ini merespons persoalan polusi udara di Ibu Kota sekaligus dalam rangka menyambut KTT ASEAN di Jakarta pada September 2023 mendatang.
Baca lebih lajut »
Tekan Polusi Udara, Pemprov DKI Uji Coba WFH 50 Persen bagi ASN Selama 3 BulanPlt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, uji coba WFH, bakal diberlakukan bagi ASN Pemprov DKI Jakarta yang tidak melakukan pelayanan secara langsung.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Pastikan Uji Coba WFH pada 21 Agustus, Pj Heru Budi: Kapasitas 50% Bagi ASNPemprov DKI Jakarta memastikan uji coba kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara akan diterapkan mulai 21 Agustus 2023 mendatang.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Uji Coba Kebijakan WFH ASN Selama 2 BulanPemprov DKI uji coba WFH untuk ASN yang tidak melakukan pelayanan secara langsung pada 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023 alias dua bulan.
Baca lebih lajut »
Menpan Terbitkan Aturan ASN di Jakarta WFH selama KTT ASEANMenpan RB telah meneken SE yang dikirimkan ke setiap instansi, kementerian, dan badan di Jakarta untuk penerapan hybrid working selama KTT ke-43 ASEAN.
Baca lebih lajut »
Menteri PANRB Restui PNS DKI Jakarta WFH selama Persiapan dan Pelaksanaan KTT ASEAN"SE ini perlu kami keluarkan menindaklanjuti arahan Bapak Presiden untuk mendukung kelancaran persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN".
Baca lebih lajut »