Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, uji coba WFH, bakal diberlakukan bagi ASN Pemprov DKI Jakarta yang tidak melakukan pelayanan secara langsung.
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan uji coba sistem bekerja dari rumah atau Work From Home bagi Aparatur Sipil Negara . Kebijakan ini diambil Pemprov DKI merespons buruknya kualitas udara di Jakarta.
Sigit menjelaskan, pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Uji coba WFH rencananya berlaku tiga bulan, mulai 21 Agustus 2023 sampai 21 Oktober 2023. Lebih lanjut, Sigit menyampaikan persentase ASN DKI saat uji coba WFH akan ditambah selama acara Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Jakarta berlangsung pada 4-7 September 2023. Khusus di tanggal itu, persentase ASN DKI yang WFH wajib 75 persen.
2 dari 2 halamanTerapkan Sistem Pembelajaran Jarak JauhSelain itu, Pemprov DKI Jakarta juga bakal menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh bagi sekolah yang berada dekat dengan lokasi dimana KTT ASEAN digelar. Sistem PJJ diberlakukan dengan presentase kehadiran siswa 50 persen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua DPRD Usulkan ASN Pemprov DKI WFH Dua Bulan Imbas Polusi Udara JakartaSalah satu penyebab kualitas udara buruk karena saat ini sedang memasuki musim kemarau.
Baca lebih lajut »
Ketua DPRD DKI Tegaskan Bakal Berlakukan WFH bagi ASN Setelah Bicara dengan Pj GubernurPrasetyo Edi Marsudi mengatakan, akan membicarakannya dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar mengambil langkah untuk mengatasi buruknya kualitas udara.
Baca lebih lajut »
WFH Bagi ASN DKI Jakarta Bakal Dimulai 21 Agustus MendatangPenjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan uji coba WFH kapasitas 50% bagi ASN di lingkungan kerja Pemprov DKI dimulai pada 21 Agustus...
Baca lebih lajut »
Pengumuman: 50% ASN Wajib WFH Selama KTT ASEAN di JakartaSekitar 50% ASN DKI Jakarta wajib work from home (WFH) selama penyelenggaraan KTT ASEAN.
Baca lebih lajut »
Separuh PNS DKI Wajib WFH 5-7 September, Ini Pesan Men-PANRB!Simak arahan Menteri PANRB soal wajib WFH bagi 50% ASN di DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »