Industri Tembakau Disebut Serap Tenaga Kerja dengan Pendidikan Terbatas

Tembakau Berita

Industri Tembakau Disebut Serap Tenaga Kerja dengan Pendidikan Terbatas
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 92%

Gelombang penolakan pasal-pasal tembakau yang bermasalah pada PP Kesehatan belum menemukan solusi

Visi dan misi yang disusun para paslon untuk lima tahun ke depan harus mampu meningkatkan posisi Jakarta bersaing sejajar dengan kota global di dunia.Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan nasib dan melindungi mata pencaharian para anggotanya yang bekerja di industri tembakau.

Saat ini, industri tembakau tengah menghadapi berbagai tantangan berat. Di antaranya, terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang sarat polemik, lalu terkait larangan penjualan rokok dalam radius 200-meter dari satuan pendidikan dan pelarangan iklan media luar ruang dalam radius 500 meter.

Pada kesempatan yang sama, Calon Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, mengajak semua pihak untuk melihat pertembakauan dari sudut pandang positif. Sebab, selama ini tembakau telah memberikan banyak manfaat bagi Sleman, di antaranya melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau . “Aturan ini akan berdampak luas. Buruh rokok ada sekitar 1.500, artinya mereka menggantungkan nasibnya di pabrik rokok. PHK di Sleman meningkat dari pabrik tekstil, harapannya pabrik rokok justru ditambah untuk menampung korban PHK,” tandas Danang.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengusaha Sebut Industri Tembakau Lebih Cuan Ketimbang BUMNPengusaha Sebut Industri Tembakau Lebih Cuan Ketimbang BUMNIndustri Hasil Tembakau (IHT) disebut lebih berkontribusi terhadap pendapatan negara dibandingkan dividen BUMN.
Baca lebih lajut »

Penyusunan Regulasi Industri Hasil Tembakau Perlu Kajian MendalamPenyusunan Regulasi Industri Hasil Tembakau Perlu Kajian MendalamPeraturan Menteri Kesehatan RPMK terkait industri tembakau disebut berpotensi membawa kerugian
Baca lebih lajut »

UMKM Penjaga Keberlanjutan Batik IndonesiaUMKM Penjaga Keberlanjutan Batik IndonesiaIndustri batik menyerap sebanyak 200.000 tenaga kerja, tersebar di 201 sentra industri, 5.946 industri kecil menengah.
Baca lebih lajut »

Banyak Pasal Janggal Rugikan Industri, Asosiasi Petani Protes Rancangan Permenkes Soal Produk TembakauBanyak Pasal Janggal Rugikan Industri, Asosiasi Petani Protes Rancangan Permenkes Soal Produk TembakauDewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) menyesalkan keputusan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin soal aturan pengaman produk tembakau.
Baca lebih lajut »

Serap Jutaan Pekerja, Apindo Ingatkan Pemerintah Hati-Hati Bikin Kebijakan Sektor TembakauSerap Jutaan Pekerja, Apindo Ingatkan Pemerintah Hati-Hati Bikin Kebijakan Sektor TembakauWakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarani mengatakan berbagai tekanan regulasi industri hasil tembakau dirasa cukup memberatkan bagi multisektor yang berkaitan baik dengan pertembakauan.
Baca lebih lajut »

Asosiasi Petani Tembakau Serahkan Surat Tolak Kemasan Polos Produk Tembakau pada WamentanAsosiasi Petani Tembakau Serahkan Surat Tolak Kemasan Polos Produk Tembakau pada WamentanAsosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menemui Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono dan menyerahkan surat pernyataan atas penolakan aturan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 12:22:13