Keputusan pemerintah untuk melakukan relaksasi impor dikhawatirkan pelaku industri dalam negeri akan merugikan perkembangan sektor industri dan bisa memicu deindustrialisasi.
Keputusan tersebut dilakukan pada 17 Mei 2024 dengan ditandai dilepaskannya sekitar 26.000 kontainer yang mayoritas dokumen impornya bermasalah di tiga pelabuhan yaitu Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Belawan.
Redma juga mengatakan bahwa memang banyak importir, terutama importir nakal, barang jadi yang kesulitan memasukkan barang ke Indonesia karena pada Permendag No 36/2023 mensyaratkan pertek dari Kemenperin. “Ini revisi menjadikan pengendalian impor tidak akan efektif karena semuanya sudah direlaksasi. Kemarin barang bawaan dan barang kiriman di-drop, sekarang perteknya di-drop artinya pengajuan izin impor sudah pasti didapatkan tanpa mempertimbangkan industri dalam negerinya. Ini cerminan inkonsistensi pemerintah. Pada Oktober 2023 Pak Jokowi perintah pengendalian impor yang berlaku Maret 2024, baru 2 bulan Menkeu minta relaksasi,” tutur Redma.
Redma mengingatkan bahwa Indonesia seperti diarahkan oleh Presiden Jokowi sedang fokus hilirisasi dan penguatan hulu, artinya visi integrasi industri agar industri tumbuh kuat. Sayangnya menurut Redma visi pengembangan dan integrasi industri dari Kemenperin tidak didukung kementerian lain terutama dalam kasus ini Kemendag dan Kemenkeu.
“Ya sudah, pemerintah tidak usah berharap investasi dari tekstil, dan jangan harap lagi kita akan menyerap karyawan yang kemarin dirumahkan. Tinggal kita lihat akan banyak lagi karyawan yang di PHK, biar Bu Sri Mulyani yang akan bertanggung jawab mencarikan mereka pekerjaan,” tutup Redma.
Barang Impor Industri Industri Dalam Negeri Deindustrialisasi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Genjot Industri Tekstil, RI Harus Hadapi Serangan Baju Bekas ImporBaju bekas impor masih menjadi ganjalan dalam menggenjot industri tekstil dalam negeri.
Baca lebih lajut »
Ekonom nilai aturan impor elektronik perkuat industri dalam negeriEkonom Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Fahmi Wibawa menyampaikan, aturan terbaru terkait impor elektronik yang ...
Baca lebih lajut »
Aturan Impor Elektronik: Perkuat Industri Dalam Negeri dan Ciptakan Peluang BaruKebijakan yang diberikan pemerintah untuk hilirisasi produk mesti dimaksimalkan para pelaku industri elektronik negeri sendiri.
Baca lebih lajut »
Ekonom: Aturan Mengenai Impor Produk Elektronik Harus Dimanfaatkan Industri Dalam Negeriekonom mengapresiasi Langkah Kemenperin dalam mengeluarkan aturan terbaru terkait impor elektronik dalam Permenperin no 6 2024
Baca lebih lajut »
Menperin: Gas Industri Dalam Negeri Miliki Peran Penting Dorong Sektor PengolahanAdanya pembukaan kawasan industri baru, membuat kebutuhan gas industri akan semakin meningkat.
Baca lebih lajut »
Segini Jumlah Pasokan Gas buat Industri di Dalam NegeriSKK Migas menyampaikan bahwa 4.109,6 billion british thermal unit per day (BBTUD) dialokasikan untuk pasar domestik.
Baca lebih lajut »