Indonesia will transfer French death row convict Serge Areski Atlaoui back to France on February 4, 2025, based on a practical arrangement between the two governments. Atlaoui was convicted in Indonesia for drug trafficking but France has agreed to honor Indonesia's sovereignty and accept Atlaoui back. Indonesia will transfer Atlaoui's custody to French authorities once he boards the plane.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra dan Duta Besar Prancis Fabien Penone saat konferensi pers terkait pemindahan terpidana mati kasus narkotika Serge Areski Atlaoui, di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat . ANTARA/Fath Putra Mulya.
Setelah dipindahkan, kewenangan pemidanaan terhadap Serge Atlaoui beralih kepada Prancis. Terkait hal ini, Pemerintah Indonesia akan menghormati keputusan Prancis, termasuk apabila nantinya mengubah vonis terhadap yang bersangkutan. “Juga disepakati bahwa kita tetap mempunyai akses kepada Pemerintah Perancis untuk mengetahui dan Pemerintah Perancis juga akan memberikan informasi kepada kita apa yang dilakukan terhadap narapidana yang dipindahkan ke negaranya,” ujarnya.
FRANCE INDONESIA TRANSFER DEATH ROW DRUG TRAFFICKING
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Permintaan Transfer Narapidana Prancis Serge Atlaoui ke IndonesiaMenteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa Prancis telah mengajukan permintaan resmi untuk mentransfer Serge Atlaoui, seorang warga Prancis yang terpidana mati atas kasus narkoba, ke negaranya. Atlaoui telah menanti hukuman mati selama 20 tahun di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Indonesia Mendalami Surat Prancis Soal Pemindahan Terpidana Mati AtlaouiPemerintah Indonesia sedang mendalami surat pemerintah Prancis terkait permintaan pemindahan terpidana mati kasus psikotropika Serge Arezki Atlaoui ke negaranya asalnya. Surat tersebut dikirimkan oleh Menteri Kehakiman Prancis dan ditujukan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Baca lebih lajut »
Indonesia-Prancis mulai bahas pemindahan terpidana mati Serge AtlaouiIndonesia dan Prancis mulai membahas pemindahan terpidana mati kasus narkotika Serge Areski Atlaoui melalui rapat teknis Kementerian Koordinator Bidang Hukum, ...
Baca lebih lajut »
Indonesia dan Prancis Bahas Pemindahan Terpidana Mati Serge AtlaouiDalam rapat teknis dengan perwakilan pemerintah Prancis, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) RI membahas permohonan pemindahan narapidana Serge Atlaoui. Pemerintah Prancis menyatakan kesediaan untuk menyesuaikan hukuman sesuai hukum Prancis dan mengharapkan pertimbangan kemanusiaan untuk pemulangan Atlaoui mengingat kondisi kesehatannya yang memburuk. Kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan diskusi guna mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua negara.
Baca lebih lajut »
Perancis Minta Indonesia Pulangkan Terpidana Mati Serge AtlaouiPerancis meminta Indonesia memulangkan terpidana mati Serge Atlaoui karena kondisi kesehatan memburuk. Diskusi antara kedua negara terus berlanjut untuk mencapai kesepakatan.
Baca lebih lajut »
Indonesia dan Prancis Sepakati Syarat Pemindahan Terpidana Mati Serge AtlaouiMenteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa Pemerintah Prancis telah menyepakati sebagian besar syarat yang diajukan oleh Pemerintah Indonesia terkait pemindahan terpidana mati kasus narkotika Serge Areski Atlaoui. Kesepakatan ini hampir mencapai 90 persen dan Prancis telah memberikan penjelasan detail tentang bagaimana kasus serupa di Prancis dihukum dan apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Prancis jika Serge dipindahkan.
Baca lebih lajut »