Indonesia Naikkan PPN 12% Terus, Meskipun Diadukan

Ekonomi Berita

Indonesia Naikkan PPN 12% Terus, Meskipun Diadukan
PPNPajakKenaikan
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 43%
  • Publisher: 74%

Pemerintah Indonesia tetap berpegang pada rencana kenaikan PPN 12% meskipun mendapat gelombang penolakan dari masyarakat. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2024 dan hanya berlaku untuk barang dan jasa tertentu. Pemerintah menegaskan bahwa kenaikan ini merupakan pelaksanaan UU HPP dan menjadi polemik di tengah beberapa negara yang tidak mengenakan PPN.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan penerapan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) menjadi 12% hanya berlaku bagi barang dan jasa tertentu, termasuk kategori premium atau mewah. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2024. Hal ini tentunya menimbulkan gelombang penolakan di Tanah Air. Bahkan, sejumlah pihak mengencarkan seruan boikot kenaikan PPN 12% ini di media sosial. Di tengah seruan ini, pemerintah tetap akan menerapkan kenaikan PPN 12%.

'Pemerintah hanya mengikuti amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pada Pasal 7 ayat 1 UU HPP disebutkan bahwa tarif PPN sebesar 12% berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025,' tegas Menko Perekonomian Airlangga dalam konferensi pers, dikutip Selasa (24/12/2024). Di tengah polemik ini, ternyata ada beberapa negara di dunia yang tidak mengenakan PPN atau value added tax (VAT). Amerika Serikat, Bermuda, Pakistan, Kuwait, Macau dan lainnya tidak mengimplementasikan PPN. Meskipun tidak memiliki VAT, tetapi beberapa negara di atas masih memiliki pajak barang dan jasa. Ini adalah pajak yang disebut pajak pertambahan nilai yang dikenakan pada barang dan jasa kepada masyarakat di suatu negara. Amerika Serikat contohnya, negara ini tidak memiliki VAT. Negara tersebut mengenakan pajak penjualan untuk konsumennya, dan memberikan keringanan kepada bisnis yang membutuhkan dorongan untuk produksi dan distribusi barang dan jasa. Selain itu, Amerika Serikat mengizinkan bisnis di industri tertentu untuk memungut pajak barang dan jasa mereka sendiri, seperti di industri perhotelan

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

PPN Pajak Kenaikan Indonesia UU HPP

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PPN Naik 12 Persen, Bos Ritel Indonesia: Sense of Crisis Pemerintah MengkhawatirkanPPN Naik 12 Persen, Bos Ritel Indonesia: Sense of Crisis Pemerintah MengkhawatirkanKita khawatirkan adalah dan selalu kita suarakan, dan ini menjadi early warning, sense of crisis dari pemerintah.
Baca lebih lajut »

PSM Makassar Pasang 12 Pemain Lawan Barito, Warganet: Bukan Cuma PPN yang 12PSM Makassar Pasang 12 Pemain Lawan Barito, Warganet: Bukan Cuma PPN yang 12PSM Makassar diduga memainkan 12 pemain saat melawan Barito Putera di Liga 1 2024/2025. Insiden ini menuai kritik warganet soal kinerja wasit hingga singgung PPN 12 %.
Baca lebih lajut »

Barang Mewah Lain Kena PPN 12%, Mobil Hybrid Cs Dapat Diskon PPNBarang Mewah Lain Kena PPN 12%, Mobil Hybrid Cs Dapat Diskon PPNTahun 2025, pemerintah akan memberlakukan pengenaan PPN 12% untuk barang-barang mewah.
Baca lebih lajut »

RI Naikkan PPN ke 12%, Vietnam Malah Turunkan PPN ke 8%RI Naikkan PPN ke 12%, Vietnam Malah Turunkan PPN ke 8%Vietnam dan Indonesia memiliki kebijakan berbeda terkait pajak pertambahan nilai (PPN).
Baca lebih lajut »

PPN 12% Berlaku untuk Pakaian dan Kosmetik di Mall Mulai Tahun DepanPPN 12% Berlaku untuk Pakaian dan Kosmetik di Mall Mulai Tahun DepanPemerintah Indonesia menegaskan pakaian dan kosmetik yang dijual di pusat perbelanjaan atau mal akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% mulai tahun depan. Pemerintah telah menjelaskan daftar barang yang kena PPN dan tidak serta PPN-nya ditanggung pemerintah. Perbedaan PPN ini berlaku untuk berbagai barang dan jasa, termasuk Netflix, Spotify, pakaian, dan kosmetik yang dijual di mal. Aturan PPN ini sedang disusun bersama dengan Kementerian Keuangan. Barang-barang konsumsi utama dan barang sifatnya strategis, akan dikecualikan PPN.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Tetapkan PPN 12% untuk Barang Mewah, Tapi Bahan Pokok Tetap 11%Pemerintah Tetapkan PPN 12% untuk Barang Mewah, Tapi Bahan Pokok Tetap 11%Pemerintah memastikan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% hanya dikenakan untuk barang mewah yang dikonsumsi oleh orang kaya. Bahan pokok yang dikonsumsi masyarakat kelas bawah dan menengah justru tetap kena PPN 11%, bahkan dibebaskan. Kebijakan PPN yang dianut pemerintah berlaku umum, artinya setiap barang dan jasa yang menjadi objek pajak akan terkena PPN 12% seperti baju, spotify, netflix, hingga kosmetik. Kecuali, barang itu dikecualikan oleh pemerintah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 06:53:40