Indonesia akan meluncurkan paspor baru dengan corak batik putih pada HUT RI ke-80 untuk memperkuat identitas Indonesia dan standar internasional.
Indonesia akan meluncurkan paspor baru dengan nama Paspor Merah-Putih pada tanggal 17 Agustus 2025, yang bertepatan dengan HUT RI ke-80. Paspor ini dirancang dengan corak batik putih yang melambangkan identitas Indonesia. Penerbitan paspor ini bertujuan untuk memperkuat paspor Indonesia sesuai dengan standar dan rekomendasi internasional. Fitur paspor ini dilengkapi dengan kaver yang tahan panas, fleksibel, dan keamanan tinggi.
Harga pembuatan paspor merah putih masih belum diungkap secara pasti, namun Saffar M. Godam, Plt. Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, tidak menutup kemungkinan bahwa harga paspor ini akan lebih mahal dibanding paspor hijau biasa.
PASPOR MERAH-PUTIH IDENTITAS HUT RI Batik
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Imigrasi Indonesia Mengubah Harga Paspor dan Mulai Terapkan E-Paspor 100% Secara BertahapPetugas Imigrasi melayani pemohon pembuatan paspor di Batam Centre, Kepulauan Riau. Ditjen Imigrasi mengeluarkan aturan resmi tentang penyesuaian harga pembuatan paspor masa berlaku 10 tahun dari Rp350 ribu menjadi Rp650 ribu dan paspor elektronik masa berlaku 10 tahun dari Rp650 ribu menjadi Rp950 ribu yang diberlakukan mulai 17 Desember 2024. Ditjen Imigrasi juga mulai menerapkan penerbitan paspor elektronik secara bertahap.
Baca lebih lajut »
WAGS Timnas Indonesia Bela Timnas Kanada Selama 12 Tahun, Temani Sandy Walsh untuk Dapatkan Paspor IndonesiaBerita WAGS Timnas Indonesia Bela Timnas Kanada Selama 12 Tahun, Temani Sandy Walsh untuk Dapatkan Paspor Indonesia terbaru hari ini 2024-11-17 20:02:00 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Eastspring Indonesia, Bank DBS Indonesia, dan Yayasan Kehati Luncurkan Reksa Dana Indeks Eastspring ESGQ45 IDX KEHATIDirektur Eksekutif Yayasan Kehati Riki Frindos mengapresiasi penawaran Reksa Dana Indeks Eastspring ESGQ45 IDX KEHATI kepada publik.
Baca lebih lajut »
Tarif Baru Pembuatan Paspor 2024Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 yang diteken Presiden Joko Widodo mengatur tarif baru pembuatan paspor. Tarif disesuaikan berdasarkan jenis dan masa berlaku paspor, dengan tujuan memberikan layanan yang lebih responsif. Terdapat dua jenis paspor, yaitu paspor biasa non-elektronik dan paspor biasa elektronik, masing-masing dengan harga Rp 650.000 dan Rp 950.000. PP ini juga mengatur biaya penggantian paspor jika hilang atau rusak.
Baca lebih lajut »
Paspor Merah Putih Diperkenalkan di ICAO, Punya Banyak FItur CanggihBerita Paspor Merah Putih Diperkenalkan di ICAO, Punya Banyak FItur Canggih terbaru hari ini 2024-11-24 22:30:54 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Kejagung Masa Paspor Habis, Hendry Lie Pulang ke Indonesia secara Diam-DiamTersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk pada tahun 2015-2022 Hendry Lie pulang ke Indonesia dari Singapura secara diam-diam
Baca lebih lajut »