Tarif Baru Pembuatan Paspor 2024

News Berita

Tarif Baru Pembuatan Paspor 2024
PASPORTARIFPERATURAN
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 68%

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 yang diteken Presiden Joko Widodo mengatur tarif baru pembuatan paspor. Tarif disesuaikan berdasarkan jenis dan masa berlaku paspor, dengan tujuan memberikan layanan yang lebih responsif. Terdapat dua jenis paspor, yaitu paspor biasa non-elektronik dan paspor biasa elektronik, masing-masing dengan harga Rp 650.000 dan Rp 950.000. PP ini juga mengatur biaya penggantian paspor jika hilang atau rusak.

Tarif baru pembuatan paspor ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 yang diteken Presiden Joko Widodo dua hari sebelum lengser, yaitu pada 18 Oktober 2024.

“Penyesuaian ini kami pastikan dilakukan dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat luas dan diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan publik secara berkelanjutan,” ujarnya, dikutip dari laman SIPPN Menpan-RB .Paspor biasa non-elektronik : Rp 650.000Paspor biasa elektronik : Rp 950.000Surat perjalanan laksana paspor untuk orang asing: Rp 150.

Kemudian, pemohon yang dulunya warga negara asing harus melampirkan Surat Kewarganegaraan Indonesia, surat penetapan ganti nama bagi pemohon yang mengganti nama, serta paspor biasa lama jika ada.Sebelum membuat paspor, pemohon harus lebih dulu memahami perbedaan paspor biasa non-elektronik dan paspor elektronik agar bisa menentukan dokumen yang akan dibuat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

PASPOR TARIF PERATURAN IMIGRASI BIAYA

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jadwal Lengkap Pilkada 2024, Putaran Kedua Hingga PelantikanJadwal Lengkap Pilkada 2024, Putaran Kedua Hingga PelantikanJadwal pemilu pilkada 2024, putaran kedua pilkada 2024 dan pelantikan pilkada 2024.
Baca lebih lajut »

Sediakan Perlindungan Pemain dalam Ajang AFF 2024Sediakan Perlindungan Pemain dalam Ajang AFF 2024Piala AFF 2024 akan digelar pada 8 Desember 2024 hingga 5 Januari 2024
Baca lebih lajut »

MK Telah Terima 210 Gugatan Pilkada 2024: Gubernur 2, Bupati 168, Wali Kota 39MK Telah Terima 210 Gugatan Pilkada 2024: Gubernur 2, Bupati 168, Wali Kota 39Pengajuan permohonan perkara Pilkada 2024 dibuka pada 27 November 2024 hingga 18 Desember 2024.
Baca lebih lajut »

MK Terima 214 Gugatan Hasil Pilkada 2024, termasuk Dua Sengketa PilgubMK Terima 214 Gugatan Hasil Pilkada 2024, termasuk Dua Sengketa PilgubPengajuan permohonan perkara Pilkada 2024 berlangsung selama 27 November 2024 - 18 Desember 2024
Baca lebih lajut »

5 Cara Mudah Cek Tarif Tol 2024, Pahami Faktor-Faktor yang Memengaruhi Besaran Tarif5 Cara Mudah Cek Tarif Tol 2024, Pahami Faktor-Faktor yang Memengaruhi Besaran TarifPanduan lengkap cara cek tarif tol 2024 melalui website BPJT, Jasa Marga, Google Maps, aplikasi Tol Kita, dan call center. Persiapkan perjalanan Anda dengan lebih baik!
Baca lebih lajut »

Erick Thohir: Tarif Tiket Pesawat Turun 10 Persen di Liburan Natal dan Tahun Baru 2024-2025Erick Thohir: Tarif Tiket Pesawat Turun 10 Persen di Liburan Natal dan Tahun Baru 2024-2025Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengkonfirmasi bahwa tarif atau harga tiket pesawat pada periode liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 telah turun sebesar 10 persen di beberapa maskapai penerbangan nasional, termasuk Garuda, Citilink, dan Pelita Air, sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 08:42:31