Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan ruang udara atau flight information region (FIR) di wilayah Kepulauan Riau dan Natuna…
di wilayah Kepulauan Riau dan Natuna kini resmi diatur sepenuhnya oleh Indonesia, setelah sebelumnya dibawah kendali Singapura.
Dengan kesepakatan baru ini, pesawat yang hendak memasuki wilayah Kepulauan Riau tidak perlu lagi menghubungi navigasi penerbangan Singapura, dan bisa langsung dilayani oleh navigasi penerbangan dalam negeri, yakni AirNav Indonesia. “Kini pesawat yang terbang di wilayah pengaturan ulang FIR ini akan mendapatkan layanan navigasi penerbangan dari Indonesia,” ungkapnya.Lebih lanjut, ia mengatakan pemungutan biaya pada area ruang udara Sektor A dan B, mulai dari ketinggian 0 sampai dengan 37.000 kaki dilakukan mulai 21 Maret 2024.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Disetujui Singapura, Ruang Udara FIR Natuna-Kepri Kembali ke Tangan IndonesiaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Indonesia dan Singapura merampungkan tiga perjanjian penting.
Baca lebih lajut »
Kronologi Ruang Udara Kepri-Natuna Kembali ke Tangan Indonesia dari SingapuraDengan selesainya perjanjian pengaturan ulang ruang udara atau re-alignment Flight Information Region (FIR) maka mulai hari ini Indonesia akan mengatur sendiri ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna.
Baca lebih lajut »
Kuasai Ruang Udara Kepri-Natuna dari Singapura, RI Bisa Cuan!Indonesia akan menikmati peningkatan pendapatan negara dari biaya pelayanan jasa navigasi penerbangan yang diberlakukan di daerah tambahan FIR Jakarta tersebut.
Baca lebih lajut »
Rebut Ruang Udara Kepri dan Natuna dari Singapura, Luas FIR Jakarta Bertambah 9,5%Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menuturkan, kini pesawat yang terbang di wilayah pengaturan ulang FIR ini akan mendapatkan layanan navigasi penerbangan dari Indonesia.
Baca lebih lajut »
RI Rebut Wilayah Udara Kepri dan Natuna dari SingapuraKini FIR resmi dikelola secara penuh oleh Indonesia, setelah sebelumnya dikendalikan oleh Singapura selama 78 tahun.
Baca lebih lajut »
Menhub: FIR ruang udara Kepri dan Natuna resmi diatur IndonesiaMenteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pengaturan ruang udara dengan segala informasi penerbangannya atau Flight Information Region (FIR) ...
Baca lebih lajut »