Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menuturkan, kini pesawat yang terbang di wilayah pengaturan ulang FIR ini akan mendapatkan layanan navigasi penerbangan dari Indonesia.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut pengaturan ruang udara dengan segala informasi penerbangannya di wilayah Kepulauan Riau dan Natuna, yang kini resmi diatur sepenuhnya oleh Indonesia.
Perjanjian ini telah menambah luasan ruang kendali udara penerbangan atau Flight Information Region Jakarta sebesar 249.575 kilometer persegi sehingga luas FIR Jakarta menjadi 2.842.725 kilometer persegi atau bertambah 9,5 persen dari luas semula. Sedangkan pada penerbangan internasional semisal dari Hongkong ke Jakarta, saat melintas di atas Kepulauan Natuna harus kontak navigasi penerbangan Singapura terlebih dahulu kemudian baru dilayani AirNav Indonesia.
Ia optimistis, pengalihan FIR ini akan memberikan dampak positif bagi Indonesia, khususnya dalam hal penerimaan negara. Kemudian, diratifikasi oleh Perpres 109 tahun 2022 tentang Penyesuaian Batas antara Flight Information Region Jakarta dan Flight Information Region Singapura. Penyesuaian batas FIR Jakarta dan FIR Singapura tentunya telah melalui pembahasan pada International Civil Aviation Organization , dengan keluarnya persetujuan dari ICAO pada 15 Desember 2023.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Disetujui Singapura, Ruang Udara FIR Natuna-Kepri Kembali ke Tangan IndonesiaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Indonesia dan Singapura merampungkan tiga perjanjian penting.
Baca lebih lajut »
Resmi, Ruang Udara FIR Kepri-Natuna Kembali ke Tangan IndonesiaManajemen penerbangan sipil di ruang udara Indonesia di atas Natuna dan Kepri beralih dari FIR Singapura menjadi FIR Indonesia.
Baca lebih lajut »
Menhub: FIR ruang udara Kepri dan Natuna resmi diatur IndonesiaMenteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pengaturan ruang udara dengan segala informasi penerbangannya atau Flight Information Region (FIR) ...
Baca lebih lajut »
Kronologi Ruang Udara Kepri-Natuna Kembali ke Tangan Indonesia dari SingapuraDengan selesainya perjanjian pengaturan ulang ruang udara atau re-alignment Flight Information Region (FIR) maka mulai hari ini Indonesia akan mengatur sendiri ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna.
Baca lebih lajut »
RI Rebut Wilayah Udara Kepri dan Natuna dari SingapuraKini FIR resmi dikelola secara penuh oleh Indonesia, setelah sebelumnya dikendalikan oleh Singapura selama 78 tahun.
Baca lebih lajut »
Kuasai Ruang Udara Kepri-Natuna dari Singapura, RI Bisa Cuan!Indonesia akan menikmati peningkatan pendapatan negara dari biaya pelayanan jasa navigasi penerbangan yang diberlakukan di daerah tambahan FIR Jakarta tersebut.
Baca lebih lajut »