Pemerintah perlu segera membuat regulasi turunan dari stimulus ketiga.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Institute for Development of Economic and Finance memprediksi, gelombang besar Pemutusan Hubungan Kerja akibat tekanan ekonomi sebagai dampak pandemi virus corona baru terjadi pada Juni. Situasi ini terjadi apabila penyebaran virus belum dapat ditangani dengan baik. Baca Juga Ekonom Indef Andry Satrio Nugroho menyebutkan, perkiraan tersebut berdasarkan tingkat PHK dan jumlah karyawan yang dirumahkan pada pekan kedua April.
"Ini akan terus bergulir dan puncaknya di akhir kuartal kedua," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Jumat. Andry menuturkan, kondisi paling ditakutkan sebenarnya bukanlah PHK, melainkan mereka yang dirumahkan. Sebab, korban PHK masih memiliki kesempatan untuk mendapat pesangon, berbeda halnya dengan mereka yang dirumahkan. Mereka terpaksa dirumahkan karena kegiatan produksi di sektor terdampak terus menurun.
Untuk menekan tingkat PHK dan kebijakan dirumahkan dari sektor terdampak, Andry menganjurkan pemerintah memberikan keringanan terkait pembayaran hak dari pekerja. Misal, biaya yang terkait dengan BPJS Kesehatan.Di sisi lain, perusahaan juga harus terus berdiskusi dengan pekerja untuk membicarakan dispensasi pembayaran hak pekerja selama pandemi Covid-19. Di antaranya, tawar-menawar dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya . Khususnya bagi perusahaan kecil yang sekarang sulit mengatur cashflow.
Andry sendiri menilai, pemberian stimulus kedua dan ketiga versi pemerintah belum cukup menjamin pencegahan gelombang PHK. Pemerintah seharusnya memberikan syarat bahwa industri yang menerima tidak melakukan PHK atau meminimalisir PHK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gelombang PHK Imbas Corona Diperkirakan Mencapai Puncak Bulan JuniJumlah karyawan yang mengalami PHK dan dirumahkan sejauh ini mencapai lebih dari 1,2 juta orang akibat pandemi virus corona.
Baca lebih lajut »
Indef: Bantuan Kartu Sembako Rp 200 Ribu per Bulan KurangDirektur Eksekutif Indef Ahmad Tauhid menilai besaran bantuan Kartu Sembako sebesar Rp 200 ribu per bulan belum cukup penuhi kebutuhan pangan.
Baca lebih lajut »
Indef nilai bantuan sembako senilai Rp200.000 per bulan masih kurangDirektur Eksekutif Indef Ahmad Tauhid menilai besaran bantuan Kartu Sembako sebesar Rp200.000 per bulan untuk masyarakat miskin akibat wabah virus ...
Baca lebih lajut »
Indef: Covid-19 bisa mendorong negara-negara ke era proteksionismeAssociate Peneliti ekonomi Muhammad Zulfikar Rakhmat dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memperkirakan pandemi Covid-19 yang ...
Baca lebih lajut »
Menyongsong Ramadhan Bagai Meniti Perjalanan Menuju PuncakMeniti perjalanan menuju puncak bukanlah hal yang mudah. Minimal memerlukan persiapan-persiapan yang terkadang sangat melelahkan...
Baca lebih lajut »
Wall Street Meroket karena Harapan Covid-19 Capai Fase PuncakDow Jones Industrial Average naik 779,71 poin, atau 3,44 persen menjadi 23,433.
Baca lebih lajut »