Terkait fenomena penjualan baju bekas impor (ballpress) yang banyak dinikmati, Direktorat Jenderal Bea Cukai mengatakan,...
Terkait fenomena penjualan baju bekas impor yang banyak dinikmati, Direktorat Jenderal Bea Cukai mengatakan, umumnya datang dari Malaysia dan Singapura. Foto/Ilustrasi- Terkait fenomena penjualan baju bekas impor yang banyak dinikmati, Kepala Seksi Tempat Penimbunan Berikat Lainnya Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Irwan Mashud mengatakan, impor baju bekas umumnya datang dari Malaysia dan Singapura.
"Baju bekas umumnya datang dari Malaysia dan Singapura, padahal impor baju bekas umumnya dilarang pemerintah, karena akan merusak industri kita yang di dalam. Ini menyangkut hidup dan mati Industri Kecil dan Menengah dalam tekstil," ujar Irwan di Jakarta, Jumat . Lebih lanjut Irwan menerangkan, alasan pemerintah melarang impor baju impor karena rawan membawa penyakit ke dalam negeri. Selain itu, impor pakaian bekas juga membuat industri dalam negeri tertekan."Dari sisi ekonomi tidak terlalu besar, tetapi dampaknya ke kesehatan. Kita tidak tahu dia bawa penyakit atau seperti apa. Satu dari sisi merusak ekonomi dan kesehatan. Karena yang tertekan itu adalah industri," jelasnya.
Sebagai informasi penjualan pakaian bekas impor bisa dikenakan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen . Pasal 8 ayat UUPK juga menyebut pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang yang rusak, cacat atau bekas, dan tercemar tanpa memberikan informasi secara lengkap dan benar atas barang dimaksud.
Sedangkan pada UU Perdagangan, pelaku usaha dapat dikenakan Pasal 35 ayat huruf d, Pasal 36, dan Pasal 47 ayat , menyebutkan pemerintah menetapkan larangan perdagangan pakaian bekas impor untuk kepentingan nasional dengan alasan melindungi kesehatan dan keselamatan manusia, hewan, ikan, tumbuhan, dan lingkungan hidup. Sehingga setiap importir wajib mengimpor barang dalam keadaan baru.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK panggil empat saksi kasus impor ikanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus suap terkait dengan kuota impor ikan tahun 2019.\r\n\r\nEmpat saksi ...
Baca lebih lajut »
Kemendag akan Hapus Syarat Rekomendasi Impor Barang ModalKemendag menyatakan sedang merevisi 18 permendag, salah satunya soal ketentuan syarat rekomendasi dalam impor barang modal dalam keadaan tidak baru.
Baca lebih lajut »
KPK Terus Dalami Kasus Impor Ikan di Perum PerindoKOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait dengan impor ikan di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).
Baca lebih lajut »
Kemendag 'Cium' Kebocoran Impor TekstilKementerian Perdagangan akan mengaudit produsen tekstil karena mereka menemukan kebocoran impor produk tersebut.
Baca lebih lajut »
Anak Buah Mendag Enggar Diperiksa KPK soal Impor Bawang PutihKPK menyayangkan sikap Sekjen Kemendag dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang kerap mangkir dari pemeriksaan kasus izin impor bawang putih.
Baca lebih lajut »
Kembangkan Kasus Impor Ikan, KPK Panggil 4 Saksi untuk Tersangka Mujib MustofaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi untuk tersangka Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa (MMU) dalam kasus suap terkait kuota impor ikan tahun 2019. kasussuapkuotaimporikan
Baca lebih lajut »