'Kita sebagai pemilih harus menuntut komitmen partai. Partai harus punya peranan penting dalam proses aturan. Jadi, ini tidak serta merta menjadi beban penyelenggara pemilu tapi komitmen partai,' kata Ketum DPP IMM Naji Prasetyo. pilkada pilkada2020
Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Naji Prasetyo mengingatkan partai politik agar tidak mengusung mantan pecandu narkoba sebagai calon kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020.
Menurut dia, Mahkamah Konstitusi sudah mengeluarkan putusan soal mantan pengguna narkoba dilarang menjadi calon kepala daerah.Putusan MK itu berawal ketika mantan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi mengajukan permohonan uji materi terkait aturan tentang syarat pencalonan Pemilihan Kepala Daerah 2020 Pasal 7 ayat huruf i Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
MK menyebut pemakai narkoba dilarang mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah, kecuali dengan alasan kesehatan yang dibuktikan dengan keterangan dari dokter.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Heboh Unggahan Video Mesum Catut Nama Ketua Parpol di TernateKader yang memiliki jabatan di partai akan dipecat jika berprilaku amoral.
Baca lebih lajut »
Imbas Corona, Tinta Pemilu Kemungkinan Berbentuk TetesFormat tinta pemilu dalam bentuk tetes sebagai upaya pencegahan virus corona saat gelaran pilkada serentak 2020.
Baca lebih lajut »
Mendagri Minta Calon Kepala Daerah Tak Angkat Isu Suku dan Agama pada Pilkada 2020Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta calon kepala daerah tak mengangkat isu-isu primordial dalam kontestasi Pilkada 2020.
Baca lebih lajut »
Mendagri: Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Akan Jadi Isu Pilkada 2020Dalam Pilkada 2020, para peserta akan lebih fokus mengangkat isu penanganan Covid-19 dan dampaknya seperti pemulihan dampak ekonomi dalam kampanye.
Baca lebih lajut »
Memindahkan Bandar ke Nusakambangan - Berita Utama - koran.tempo.coNarapidana kasus narkoba masih bisa mengendalikan jaringan narkoba dari dalam penjara.
Baca lebih lajut »