Empat WN Rusia di Bali berinisial SM, KM, MS, dan AM yang masih satu keluarga, ditangkap karena mereka tinggal melebihi masa izin tinggal yang diberikan oleh Imigrasi (overstay).
Warga negara Rusia berinisial AG dan RK digiring petugas saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat . ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa
Badung - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menangkap satu keluarga beranggotakan empat orang asal Rusia di Bali karena mereka tinggal melebihi masa izin tinggal yang diberikan oleh Imigrasi .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Imigrasi deportasi WNA Rusia karena bekerja sebagai fotografer di BaliKantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia, karena dia menyalahgunakan izin tinggalnya di Indonesia dengan ...
Baca lebih lajut »
Imigrasi: Kedatangan WNA Rusia ke Bali meningkat sejak 2022Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Barron Ichsan menyampaikan kedatangan warga negara Rusia ke Bali rata-rata terus ...
Baca lebih lajut »
Imigrasi Deportasi Bule Rusia yang Bekerja Sebagai Fotografer di Bali |Republika OnlineBule asal Rusia itu menyalahi izin tinggal dengan bekerja sebagai fotografer.
Baca lebih lajut »
Imigrasi Bali Deportasi WNA Rusia yang Bekerja Sebagai FotograferUntuk bekerja, WNA diwajibkan mengurus dan memiliki izin tinggal lain yang berbeda dengan visa wisatawan.
Baca lebih lajut »
Fotografer Rusia Dideportasi Keluar Bali Kamis Siang Ini, Temuan Imigrasi MengejutkanFotografer Rusia Sergei Rodin dideportasi keluar Bali melalui Bandara Ngurah Rai Kamis siang ini, temuan Imigrasi Denpasar mengejutkan
Baca lebih lajut »
Imigrasi: Kedatangan WNA Rusia ke Bali Meningkat Sejak 2022 |Republika OnlineWarga negara Rusia ke Bali rata-rata terus meningkat dalam waktu 1 tahun terakhir
Baca lebih lajut »