Imigrasi Bali Deportasi WNA Rusia yang Bekerja Sebagai Fotografer

Indonesia Berita Berita

Imigrasi Bali Deportasi WNA Rusia yang Bekerja Sebagai Fotografer
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

Untuk bekerja, WNA diwajibkan mengurus dan memiliki izin tinggal lain yang berbeda dengan visa wisatawan.

JawaPos.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi seorang warga negara asing asal Rusia karena menyalahgunakan izin tinggalnya di Indonesia dengan bekerja sebagai fotografer di Bali.

Baca juga:Imigrasi Soetta Siapkan Fasilitas Mudah Jamaah Umrah Saat RamadanVisa kunjungan saat kedatangan merupakan izin tinggal yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada warga negara asing untuk tujuan berlibur. Baca juga:Imigrasi Jaksel Tangkap 17 Orang Asing Berbeda Alamat Tempat TinggalImigrasi Denpasar sejak awal bulan ini telah aktif mengawasi aktivitas SR, yang selama di Bali tinggal di Nusa Penida, Klungkung, Bali, dan ia pun dipanggil ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk diperiksa pada Selasa .

Baca juga:Imigrasi Kebut Verifikasi Ratusan Paspor CJH Surabaya“Yang bersangkutan mengaku tidak menerima bayaran, tetapi berdasarkan bukti dan saksi, kami dapat mengenakan yang bersangkutan Pasal 75,“ kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Iqbal Rifai pada sesi jumpa pers yang sama.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Imigrasi deportasi WNA Rusia karena bekerja sebagai fotografer di BaliImigrasi deportasi WNA Rusia karena bekerja sebagai fotografer di BaliKantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia, karena dia menyalahgunakan izin tinggalnya di Indonesia dengan ...
Baca lebih lajut »

Meyalahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi deportasi WNA RusiaMeyalahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi deportasi WNA RusiaSeorang warga negara asing (WNA) asal Rusia dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Hal ini lantaran WNA tersebut menyalahgunakan izin tinggalnya
Baca lebih lajut »

Imigrasi Deportasi Bule Rusia yang Bekerja Sebagai Fotografer di Bali |Republika OnlineImigrasi Deportasi Bule Rusia yang Bekerja Sebagai Fotografer di Bali |Republika OnlineBule asal Rusia itu menyalahi izin tinggal dengan bekerja sebagai fotografer.
Baca lebih lajut »

Makin Ketat WNA Sewa Motor di Bali dan Ancaman DeportasiMakin Ketat WNA Sewa Motor di Bali dan Ancaman DeportasiSederet aturan berkendara untuk bule diberlakukan Polda Bali menyusul banyaknya pelanggaran lalu lintas (lalin). Ini aturan bagi bule sewa motor di Bali. via: detikbali_
Baca lebih lajut »

Petisi Kokok Ayam Hingga Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Sikap Tegas Imigrasi!Petisi Kokok Ayam Hingga Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Sikap Tegas Imigrasi!'Pemerintah Indonesia pada prinsipnya hanya akan menerima orang asing yang memberi manfaat untuk Indonesia,' kata Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI Silmy Karim.
Baca lebih lajut »

Imigrasi: Kedatangan WNA Rusia ke Bali meningkat sejak 2022Imigrasi: Kedatangan WNA Rusia ke Bali meningkat sejak 2022Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Barron Ichsan menyampaikan kedatangan warga negara Rusia ke Bali rata-rata terus ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 12:31:47