Imigrasi deportasi turis Belarus jadi pegawai salon kuku di Bali

Indonesia Berita Berita

Imigrasi deportasi turis Belarus jadi pegawai salon kuku di Bali
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 78%

Rumah Detensi Imigrasi Denpasar mendeportasi turis asing asal Belarus berinisial IA yang masuk Indonesia untuk wisata, namun juga menerima penghasilan menjadi ...

Rumah Detensi Imigrasi Denpasar mendeportasi turis asing asal Belarus berinisial IA karena menyalahi izin tinggal di Bali, Sabtu ANTARA/HO-Kemenkumham Bali

“Terakhir datang di Indonesia awal Juli 2024, Ia mulai bekerja sebagai salon kuku,” kata Pelaksana Harian Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gravit Tovany Arezo di Denpasar, Sabtu.Wanita berusia 33 tahun itu terendus menyalahi izin tinggal oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi melalui laporan masyarakat.

IA diketahui bekerja di salah satu salon perawatan kuku dengan inisial nama salon SN, sebagai pekerja lepas dengan tugas menghias kuku, memotong, merapikan, menyambung, membentuk, dan menggambar kuku sesuai dengan keinginan pelanggan. Menurut dia, IA melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yakni tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan dengan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan.Imigrasi Bali ungkap 10 WNA China jual token listrik dan pulsa

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tinjau Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi, Sesditjen Imigrasi Pastikan Pelayanan Publik Berjalan NormalTinjau Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi, Sesditjen Imigrasi Pastikan Pelayanan Publik Berjalan NormalAplikasi M-Paspor dan Cekal Online juga sudah sepenuhnya beroperasi normal seperti biasa.
Baca lebih lajut »

Sesditjen Imigrasi Pastikan Pelayanan Kantor Imigrasi Bekasi Kembali Normal Pasca GangguanSesditjen Imigrasi Pastikan Pelayanan Kantor Imigrasi Bekasi Kembali Normal Pasca GangguanSebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyampaikan sistem aplikasi perlintasan sudah berjalan normal sejak recovery, Sabtu, 22 Juni 2024 malam.
Baca lebih lajut »

Imigrasi ancam deportasi 103 WNA di Bali atas kejahatan siberImigrasi ancam deportasi 103 WNA di Bali atas kejahatan siberDirektur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengancam mendeportasi 103 warga negara asing (WNA) yang ...
Baca lebih lajut »

Imigrasi gabung kepolisian dalam operasi lalu lintas WNA di BaliImigrasi gabung kepolisian dalam operasi lalu lintas WNA di BaliDirektorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi bergabung dengan kepolisian mengikuti operasi lalu lintas di Bali yang salah satunya untuk mendukung tertib lalu lintas ...
Baca lebih lajut »

Imigrasi apresiasi desa adat di Bali bantu ungkap kasus siberImigrasi apresiasi desa adat di Bali bantu ungkap kasus siberDirektorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengapresiasi peran desa adat di Bali yang berpartisipasi membantu mengungkap ...
Baca lebih lajut »

103 WNA asal Tiongkok, Taiwan dan Malaysia Ditangkap Imigrasi Bali103 WNA asal Tiongkok, Taiwan dan Malaysia Ditangkap Imigrasi BaliSebanyak 103 warga negara asing asal Tiongkok Taiwan dan Malaysia ditangkap Imigrasi Bali karena diduga melakukan kejahatan siber Jarak jauh
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 21:06:26