Berita Imigrasi Deportasi Buronan WNA Filipina Terduga Pelaku Tindak Pidana terbaru hari ini 2024-09-06 20:43:25 dari sumber yang terpercaya
Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mendeportasi AG pada Kamis selaku Warga Negara Asing usai didapati sebagai pelanggar keimigrasian dan subyek perhatian Khusus Pemerintah Filipina.resmi mendeportasi AG pada Kamis selaku Warga Negara Asing usai didapati sebagai pelanggar keimigrasian dan subyek perhatian Khusus Pemerintah
"Kami menerima surat dari Biro Imigrasi Filipina pada 19 Agustus 2024 perihal perhatian khusus kepada empat orang warga negara Filipina yang diduga terlibat tindak pidana keimigrasian berupa pemalsuan identitas pada dokumen perjalanan dan tindak pidana perdagangan orang," kata Godam kepada awak media, Jakarta, Jumat ."Berdasarka pada surat tersebut, Ditjen Imigrasi menerapkan cekal kepa AG beserta kawanannya yakni SG, WG dan KO,” sambungnya.
Dua pelaku penjambretan di Brebes, Jawa Tengah, babak belur dihajar massa usai tertangkap warga setelah beraksi melakukan penjambretan dibawah Fly Over Jalan Desa Bojongsari, Kacamatan Losari, Kabupaten Brebes. Media Arab Saudi menyindir Timnas Indonesia usai menahan imbang Green Falcons pada laga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Imigrasi Bali deportasi buronan interpol asal KanadaKantor Imigrasi Ngurah Rai Bali mendeportasi buronan interpol asal Kanada karena terlibat kasus penipuan di Lebanon. “Pelaku masuk daftar merah ...
Baca lebih lajut »
Imigrasi deportasi buronan Filipina berinisial AGDirektorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendeportasi wanita berinisial AG (34), yang merupakan ...
Baca lebih lajut »
Imigrasi Deportasi WNA Filipina AG Terduga Pelaku Tindak PidanaDirektorat Jenderal Imigrasi Indonesia mendeportasi AG seorang perempuan warga negara Filipina yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO dan pencucian uang
Baca lebih lajut »
Salahi Aturan Tempat Tinggal, Imigrasi Jakbar Deportasi WNA asal IndiaKantor imigrasi Jakbar deportasi instruktur Yoga berkewarganegaraan India
Baca lebih lajut »
Imigrasi Atambua catat deportasi 21 WNA periode Januari-Juni 2024Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua di Kabupaten Belu mencatat telah mendeportasi 21 orang warga negara asing (WNA) yang melanggar Undang -Undang Nomor 6 ...
Baca lebih lajut »
Kantor Imigrasi Belakangpadang deportasi WNA yang gunakan KTP palsuKantor Imigrasi Kelas II TPI Belakangpadang deportasi seorang warga negara Bangladesh setelah diketahui menggunakan KTP palsu dan mengaku sebagai orang ...
Baca lebih lajut »