Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendeportasi wanita berinisial AG (34), yang merupakan ...
Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi wanita berinisial AG yang merupakan buronan pemerintah Filipina, Kamis . ANTARA/HO-Ditjen Imigrasi KemenkumhamJakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mendeportasi wanita berinisial AG , yang merupakan buronan Ppemerintah Filipina atas dugaan melakukan tindak pidana perdagangan orang hingga pencucian uang.
"Selanjutnya AG akan melanjutkan proses hukum di negaranya," kata Godam sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta. "Tindak pidana keimigrasian berupa pemalsuan identitas pada dokumen perjalanan dan tindak pidana perdagangan orang. Berdasar pada surat tersebut, Ditjen Imigrasi menerapkan cekal pada AG beserta kawanannya berinisial SG, WG, dan KO," katanya.
Di sisi lain, rekan AG, yakni SG dan KO , ditangkap oleh petugas imigrasi di Batam Center, Kepulauan Riau. Mereka berhasil ditemukan melalui pemeriksaan dan penelusuran pada aplikasi Pelaporan Orang Asing.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Finnet Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak atas Kontribusi & Kepatuhan PajakBerita Finnet Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak atas Kontribusi & Kepatuhan Pajak terbaru hari ini 2024-08-10 05:01:35 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Imigrasi Batam amankan dua buron asal FilipinaKantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Kepri mengamankan dua buronan asal Filipina di Batam, diduga tersangkut kasus pelanggaran ...
Baca lebih lajut »
Imigrasi Batam Amankan Dua WNA Buronan Asal FilipinaBerita Imigrasi Batam Amankan Dua WNA Buronan Asal Filipina terbaru hari ini 2024-08-22 20:03:34 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Petugas Imigrasi Amankan WNA Nigeria dan Senegal di Kawasan GlodokDirektorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat berhasil mengamankan 4 empat Warga Negara Asing WNA
Baca lebih lajut »
Ditjen Imigrasi usulkan pembentukan Pusat Koordinasi AMICFDirektorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi RI mengusulkan pembentukan Pusat Koordinasi Forum Kepala Tempat Pemeriksaan Imigrasi Utama ASEAN (AMICF) untuk ...
Baca lebih lajut »
Pengadilan Filipina Nyatakan Vonis Bersalah pada Otak Kasus Pembantaian Politik di Filipina Tahun 2009Pengadilan Filipina menyatakan vonis bersalah terhadap 43 tersangka, termasuk otak kasus pembunuhan politik yang menewaskan 58 orang, termasuk 32 wartawan di Filipina tahun 2009.
Baca lebih lajut »