Imigrasi Denpasar deportasi WNA Italia yang mengajar tari Bali

Indonesia Berita Berita

Imigrasi Denpasar deportasi WNA Italia yang mengajar tari Bali
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 78%

Seorang WNA Italia berinisial AVC (38) dideportasi pada Selasa (4/4) setelah ditangkap oleh petugas Imigrasi karena menyalahgunakan izin tinggalnya dengan bekerja sebagai instruktur tari Bali.

"Yang bersangkutan dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta menggunakan maskapai Etihad Airways dengan rute penerbangan Jakarta—Abu Dhabi—Prancis dengan dikawal ketat oleh petugas," tutur Tedy Riyandi.

Tedy menambahkan Imigrasi juga membutuhkan bantuan masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan kegiatan WNA yang mencurigakan. Pasalnya, kegiatan AVC di Bali menjadi sorotan Imigrasi setelah video dia menawarkan lokakarya tari Bali dan meditasi yang mengadopsi kebudayaan Bali viral di media sosial.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Imigrasi Denpasar Deportasi WNA Italia yang Ajar Tari Bali |Republika OnlineImigrasi Denpasar Deportasi WNA Italia yang Ajar Tari Bali |Republika OnlineSesuai aturan keimigrasian RI, pemegang Izin Tinggal Terbatas tidak boleh bekerja.
Baca lebih lajut »

Imigrasi Denpasar Deportasi Bule Amerika Overstay 1.073 Hari, Kisahnya Penuh HaruImigrasi Denpasar Deportasi Bule Amerika Overstay 1.073 Hari, Kisahnya Penuh HaruImigrasi Denpasar mendeportasi bule Amerika Serikat berinisial RK yang overstay di Bali selama 1.073 hari, kisahnya penuh haru
Baca lebih lajut »

Imigrasi Usir 620 WNA dari IndonesiaImigrasi Usir 620 WNA dari IndonesiaSejak Januari sampai Maret 2023, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mendeportasi 620 Warga Negara Asing (WNA) dari Indonesia.
Baca lebih lajut »

Imigrasi Singkawang Deportasi Dua WNA Asal MalaysiaImigrasi Singkawang Deportasi Dua WNA Asal MalaysiaKantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang telah mendeportasi dua Warga Negara Asing (WNA) bekewarganegaraan Malaysia melalui Border Pos Lintas Batas Negara Aruk, Kabupaten Sambas.
Baca lebih lajut »

Pria WNA Hungaria Bikin Onar di Gunungkidul, Diciduk ImigrasiPria WNA Hungaria Bikin Onar di Gunungkidul, Diciduk ImigrasiKantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menangkap WNA yang berbuat onar di Gunungkidul. Pria asal Hungaria berinisial RS (33) itu kini terancam dideportasi. Via detik_jateng
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 02:50:25