Kantor Imigrasi Belawan, Sumatera Utara, menyalurkan bantuan untuk warga yang terdampak bencana banjir di Kecamatan Medan Labuhan, Medan."Kami ...
Kantor Imigrasi Belawan, Sumatera Utara, menyalurkan bantuan bagi warga yang terdampak bencana banjir di Medan, Sabtu .
"Kami menyalurkan 50 paket sembako untuk warga di Belawan dan untuk posko banjir di Medan Labuhan sebanyak 17 karung beras, 40 papan telur, dan 40 dus mi instan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Belawan Andriw Guntur S Simanjuntak, di Medan, Sabtu. "Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan masyarakat yang sedang terdampak banjir," kata Andriw.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Luncurkan Program Petugas Imigrasi Pembina Desa untuk Cegah TPPO dan TPPMProgram Pimpasa yang merupakan kolaborasi antara Kementerian Imipas dengan pemerintah daerah dan perangkat desa telah membentuk 125 Desa Binaan Imigrasi di seluruh Indonesia
Baca lebih lajut »
Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Kebijakan Bagi CPMI Untuk Dukung Pemberantasan TPPOJPNN.com : Kantor Imigrasi Bekasi menerapkan sejumlah kebijakan bagi para CPMI untuk mendukung pemberantasan TPPO.
Baca lebih lajut »
Imigrasi Atambua deportasi WNA Timor Leste langgar aturan ImigrasiKantor Imigrasi Kelas II TPI atambua di Kabupaten Belu mendeportasi seorang WNA asal Timor Leste berinisial DD yang melanggar aturan keimigrasian di ...
Baca lebih lajut »
Imigrasi Jakut pindah enam detensi ke Rumah Detensi Imigrasi JakartaKantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara memindahkan enam tahanan Warga Negara Asing (WNA) atau detensi yang sebelumnya ditahan di Kantor Imigrasi setempat ...
Baca lebih lajut »
Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPOJPNN.com : Kantor Imigrasi Denpasar menolak permohonan paspor tiga CPMI non-prosedural untuk menghindari TPPO.
Baca lebih lajut »
Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin TinggalJPNN.com : Kantor Imigrasi Jakarta Pusat mendeportasi 14 WNA yang melakukan pelanggaran izin tinggal.
Baca lebih lajut »