Ada empat potensi pelanggaran keimigrasian WNA di Batam, seperti melakukan kegiatan UMKM, bekerja sebagai PSK, kawasan industri, kawasan industri.
TEMPO.CO, Batam - Operasi Jagratara 2024 sudah mulai berlangsung di Kota Batam beberapa hari belakangan. Puluhan petugas imigrasi menyisir, tempa-tempat krusial berpotensi terjadi pelanggaran izin tinggal warga negara asing di Batam. Menurut pantauan Tempo, pada Kamis pagi, 14 November 2024, operasi Jagratara berlangsung di Pelabuhan Nongsa Pura, Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa Batam. Pelabuhan ini merupakan pintu masuk WNA dari Singapura dan Malaysia.
Ketika ada pelanggaran kata Hajar, Imigrasi sampaikan pelanggaranya dan pasal yang dilanggar kepada yang bersangkutan. 'Setelah itu lebih ke arah administratif dulu, maka segera lakukan perbaikan, jika masih berulah dan membuat masalah baru kita beri tindakan,' kata Hajar. Upaya itu dilakukan agar tidak membuat gaduh. 'Sehingga juga buat tertip KEK Nongsa ini,' kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Imigrasi Atambua deportasi WNA Timor Leste langgar aturan ImigrasiKantor Imigrasi Kelas II TPI atambua di Kabupaten Belu mendeportasi seorang WNA asal Timor Leste berinisial DD yang melanggar aturan keimigrasian di ...
Baca lebih lajut »
Imigrasi Jakarta Barat Amankan 5 WNA Diduga Langgar Hukum Keimigrasian, Tak Ada AmpunBerita Imigrasi Jakarta Barat Amankan 5 WNA Diduga Langgar Hukum Keimigrasian, Tak Ada Ampun terbaru hari ini 2024-10-15 23:55:53 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Imigrasi Tindak 148 WNA yang Lakukan Pelanggaran di TangerangRatusan WNA itu didominasi dari lima negara.
Baca lebih lajut »
Lakukan Operasi Timpora, Imigrasi Tangerang Fokus Pengawasan Orang Asing Berjumlah 8.388 WNAHingga saat ini, terdapat 8.388 orang asing yang beraktifitas di Tangerang, meliputi kawasan Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan juga Kabupaten Tangerang
Baca lebih lajut »
Imigrasi Jayapura deportasi 119 WNA sepanjang 2024Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Papua telah mendeportasi sebanyak 119 warga negara asing (WNA) yang melanggar undang-undang keimigrasian sepanjang ...
Baca lebih lajut »
Imigrasi Batam tunda penerbitan 154 paspor terindikasi PMI ilegalKantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penundaan/penolakan penerbitan 154 paspor sejak Januari ...
Baca lebih lajut »