Imbas Tragedi Kanjuruhan, Begini Menpora Ubah Protap Pengaman Laga Sepak Bola TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Tim Investigasi Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan, Anton Sanjoyo telah mengungkapkan aturan Indonesia yang tidak sesuai dengan kebijakan FIFA mengenai pengamanan dalam pertandingan sepak bola. Anton menyatakan bahwa dalam regulasi FIFA, petugas keamanan yang berjaga dilarang mengenakan atribut lengkap dan membawa senjata api di lapangan.
Baca : Lirik Mendalam Lagi Iwan Fals tentang Tragedi KanjuruhanIkuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
TGIPF Sebut Berbagai Alat Bukti Penting Sudah Didapatkan, Pagi Ini Sambangi Lagi Stadion KanjuruhanTim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah menemui sebagian besar pihak-pihak yang terlibat dalam pertandingan antara Arema FCdan Persebaya Surabaya.
Baca lebih lajut »
TGIPF Tragedi Kanjuruhan Sudah Dapat Rekaman CCTV dalam StadionTGIPF Tragedi Kanjuruhan yang dibentuk Pemerintah Republik Indonesia sudah mulai bekerja. Mereka melakukan investigasi dan mengumpulkan barang bukti penting.
Baca lebih lajut »
Tangis Sesal Ketua Panpel Arema FC: Ikhlas Jadi Tersangka, Ponakan Tewas di KanjuruhanKetua Panpel Arema FC juga memberikan pengakuan mengenai kondisi pintu Stadion Kanjuruhan terbuka hingga sudah mengingatkan mengenai penggunaan gas air mata.
Baca lebih lajut »
Indonesia Selamat dari Sanksi FIFA Terkait Tragedi Kanjuruhan, Jokowi Bilang Begini - bolastylo.bolasport.comFIFA dipastikan tak akan memberikan sanksi kepada Indonesia terkait peristiwa yang menewaskan ratusan nyawa di tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang. Kabar tersebut diketahui melalui pernyataan resmi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Baca lebih lajut »
Akhir Cerita Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan 'Dipalak' AmbulansKeluarga korban meninggal Tragedi Kanjuruhan, Faiqotul Hikmah mengaku dimintai biaya ambulans saat pengiriman pulang jenazah. Pemkab Jember sudah melunasinya.
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Mereka terdiri atas tiga ...
Baca lebih lajut »