IMB Masjid Al Furqon Sraten Dicabut

Indonesia Berita Berita

IMB Masjid Al Furqon Sraten Dicabut
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 51%

Plt Kepala DPM-PTSP Banyuwangi Partana mengatakan, pihaknya memproses usulan PBG sesuai prosedur yang benar.

Kepala Desa Sraten Rahman Mulyadi menjelaskan, sejak awal pihaknya sudah memfasilitasi negosiasi dan pembicaraan antarwarga terkait pembangunan Masjid Al Furqon. Namun, gara-gara prosedur pendirian masjid yang terlewati, yaitu persyaratan rekomendasi tertulis dari Kemenag dan FKUB, warga menolak pembangunan masjid tersebut.

Hingga akhirnya warga mendatangi kantor DPM-PTSP. Bahkan, masyarakat sempat tidak percaya ke pihak desa karena dianggap ikut memberikan izin terkait pendirian rumah ibadah tersebut. Padahal, tidak ada pengajuan ke kepala desa terkait pendirian bangunan tersebut. ”Semoga setelah keinginan dikabulkan, tidak ada konflik lagi di masyarakat. Kondisi bangunan masjid masih dalam proses, sekitar 40 persen,” jelasnya.

SAMPAIKAN PERNYATAAN: Ketua FKUB Muhammad Yamin menjelaskan kepada warga kalau lembaganya tidak mengeluarkan rekomendasi pendirian Masjid Al Furqon. Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman Banyuwangi Danang Hartanto mengatakan, setelah mencabut izin tempat ibadah tersebut, pihaknya akan berkonsultasi dengan Kementerian. Mengacu SKB 2 Menteri, kata Danang, ada persyaratan khusus pendirian tempat ibadah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polemik SE Mendagri Soal Pemberhentian/Mutasi ASN di Daerah dan Penjelasan Tito |Republika OnlinePolemik SE Mendagri Soal Pemberhentian/Mutasi ASN di Daerah dan Penjelasan Tito |Republika OnlineSE pemberhentian atau mutasi ASN oleh Pj, Plt, dan Pjs menuai protes kalangan DPR.
Baca lebih lajut »

HEADLINE: Penjabat Gubernur Bisa Copot dan Mutasi Pegawai Tanpa Izin Kemendagri, Rawan Semena-mena?HEADLINE: Penjabat Gubernur Bisa Copot dan Mutasi Pegawai Tanpa Izin Kemendagri, Rawan Semena-mena?HEADLINE: Penjabat Gubernur Bisa Copot dan Mutasi Pegawai Tanpa Izin Kemendagri, Rawan Semena-mena?: Mendagri Tito Karnavian mengizinkan Pelaksana tugas (Plt), Penjabat (Pj), maupun Penjabat sementara (Pjs) kepala daerah memberhentikan hingga memutasi…
Baca lebih lajut »

Bahas Keamanan PLTN Zaporizhzhia, Menlu Rusia Bertemu Kepala IAEABahas Keamanan PLTN Zaporizhzhia, Menlu Rusia Bertemu Kepala IAEAMenteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov, pada Rabu (21/9), melangsungkan pertemuan dengan Kepala Badan Energi Atom Internasional (IAEA) Rafael Grossi di sela-sela sidang Majelis Umum PBB di New York, untuk berkonsultasi tentang keamanan pembangkit listrik tenaga nuklir Zaporizhzhia di wilayah...
Baca lebih lajut »

Kepala Batu, Manchester United Bakal Coba Rekrut Victor Osimhen di Januari 2023 - Bola.netKepala Batu, Manchester United Bakal Coba Rekrut Victor Osimhen di Januari 2023 - Bola.netManchester United masih belum menyerah untuk mendatangkan Victor Osimhen.
Baca lebih lajut »

PDIP Gelar Rakor Kepala Daerah, Ganjar hingga Bobby Nasution Hadir | merdeka.comPDIP Gelar Rakor Kepala Daerah, Ganjar hingga Bobby Nasution Hadir | merdeka.comKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan pengarahan khusus kepada para kepala daerah dalam rakor ini.
Baca lebih lajut »

Megawati Gelar Rapat Koordinasi dengan 93 Kepala Daerah, Ganjar Pranowo HadirMegawati Gelar Rapat Koordinasi dengan 93 Kepala Daerah, Ganjar Pranowo HadirMegawati Gelar Rapat Koordinasi dengan 93 Kepala Daerah, Ganjar Pranowo Hadir: PDI Perjuangan menggelar rapat koordinasi kepala daerah seluruh Indonesia di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (22/9). 93 kepala daerah hadir dalam…
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-07 03:39:36