Pemeriksaan perdana itu, imbuh dia, berkisar seputar tugas Imam selaku Menpora dan hubungannya dengan sejumlah orang yang telah menjadi tersangka kasus dana hibah KONI
EKS Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan. Kuasa hukum Imam, Soesilo Aribowo, mengatakan kliennya mendapat sekitar 20 pertanyaan dari penyidik.
"Menteri ini kan lebih kepada kebijakan sebetulnya. Yang berkaitan dengan teknis ada di tataran bawah," imbuh Soesilo menjawab perihal dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di Kemenpora. "Demi Allah, Allah itu Maha Baik dan takdirnya tidak pernah salah. Doakan saya menjalani proses hukum yang saya jalani ini, semoga semua berjalan dengan baik," ucap Imam seusai menjalani pemeriksaan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Diperiksa KPK, Stafsus Imam Nahrawi Dicecar soal Kronologi SuapKPK memeriksa 2 orang staf khusus eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dalam kasus dugaan suap dana hibah KONI.
Baca lebih lajut »
Soal Sumber Suap, Imam Nahrawi BungkamImam enggan menjelaskan mengenai kasus korupsi yang menjeratnya, termasuk saat dikonfirmasi mengenai sumber uang suap dan gratifikasi yang diduga diterimanya.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Pertanyakan Urgensi Penahanan Imam NahrawiKuasa hukum berpendapat, Imam tidak mungkin kabur dan mengulangi perbuatannya sehingga ia menilai tidak ada urgensi bagi KPK untuk menahannya.
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Anak Buah Imam NahrawiKPK sebelumnya menetapkan Miftahul Ulum sebagai tersangka pada pekan lalu. Ulum ditetapkan tersangka bersama Menpora Imam Nahrawi yang kemudian mengundurkan diri dari jabatannya.
Baca lebih lajut »
Jumat Besok, KPK Panggil Imam Nahrawi untuk Diperiksa'Besok pada hari Jumat akan diagendakan pemeriksaan terhadap tersangka IMN atau menpora dalam kapasitas sebagai tersangka,' kata Febri.
Baca lebih lajut »