KPK diminta mengembangkan dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung (Unila) yang menjerat Rektor Unila.
Adapun Karomani bersama sejumlah pejabat Unila ditangkap tim penindakan KPK dalam kegiatan tangkap tangan di Bandung, Lampung dan Bali pada Jumat lalu.Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha berpendapat, penanganan kasus dugaan suap terkait penerimaan mahasiswa baru itu tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan rektor.
"Mengingat kritik terhadap KPK pada periode pimpinan ini adalah OTT yang dilakukan pada level bawah dan tidak ada pengembangan atas kasus yang ditangani," ujar Praswad melalui keterangan tertulis, Minggu . Praswad mengatakan, isu adanya uang dalam pengisian posisi jabatan strategis di sektor pendidikan bukanlah sesuatu hal yang baru.
"Persoalan rektor dengan isu intergitas bukanlah hal pertama. Kasus rangkap jabatan sampai dengan plagiasi masih menunjukan kentalnya nuansa politik dalam pemilihan rektor alih-alih kepentingan akademis," papar mantan penyidik KPK itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Periksa 3 Pejabat Unila di LampungKPK Periksa 3 Pejabat Unila di Lampung: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pejabat Universitas Lampung (Unila) di Bandarlampung, Provinsi Lampung.
Baca lebih lajut »
Kasus Rektor Unila, KPK Buka Peluang Terapkan Pasal Pencucian UangKPK membuka peluang menerapkan pasal pencucian uang pada kasus Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.
Baca lebih lajut »
Kena OTT KPK, Ini Profil Rektor UnilaKena OTT KPK, Ini Profil Rektor Unila: Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca lebih lajut »
OTT KPK, Rektor Unila Profesor Karomani dan 6 Orang Lainnya DiamankanKPK menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Profesor Karomani terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
Baca lebih lajut »
Kasus Suap, KPK Tahan Rektor, Ketua Senat Unila, dan SwastaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Baca lebih lajut »
OTT KPK, Rektor Unila Ditetapkan Menjadi TersangkaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Unila atau Universitas Lampung, Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Baca lebih lajut »