IM57+ Desak Dewas Investigasi Mundurnya Direktur Penuntutan KPK |Republika Online

Indonesia Berita Berita

IM57+ Desak Dewas Investigasi Mundurnya Direktur Penuntutan KPK |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

Muncul dugaan Fitroh kembali ke Kejakgung karena ada intervensi soal kasus Formula E.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — IM57+Institute mendesak agar dilakukan investigasi terkait latar belakang mundurnya Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto. Kelompok para mantan pegawai KPK itu meminta agar Dewan Pengawas Dewas KPK turun tangan melakukan sidang kode etik jika ditemukan adanya tekanan penanganan kasus sebagai latar belakang kembalinya Fitroh ke Kejaksaan Agung .

“Perlu diingat publik, bahwa dugaan adanya intervensi untuk menaikkan dan menghentikan kasus, bukanlah hal pertama kali yang terjadi di KPK era kepemimpinan Firli Bahuri,” tegas Praswad. Sebaliknya, kata Praswad, IM57+ mengapresiasi langkah mundur Fitroh Rohcahyanto dari KPK jika benar pulang ke Kejakgung itu karena memang adanya intervensi dalam penanganan perkara korupsi di KPK. Menurut Praswad, langkah mundur tersebut dapat dinilai sebagai bentuk perlawanan dari dugaan adanya intervensi yang dilakukan pemimpin KPK atas perannya sebagai jaksa penuntutan.

Namun Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah kepulangan Fitroh ke kejaksaan lantaran terkait penanganan perkara. Ali mengatakan, Fitroh kembali ke Kejakgung karena kemauannya sendiri. Ali berkilah, Fitroh kembali ke kejaksaan, karena untuk pengembangan karier dan jabatan di Kejakgung.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bukan Gara-gara Formula E, Kejagung Ungkap Alasan Jaksa Fitroh Balik dari KPKBukan Gara-gara Formula E, Kejagung Ungkap Alasan Jaksa Fitroh Balik dari KPKDirektur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung) usai bertugas selama 11 tahun.
Baca lebih lajut »

Selain Direktur Penuntutan, Kasatgas Penyidikan Juga Tinggalkan KPKSelain Direktur Penuntutan, Kasatgas Penyidikan Juga Tinggalkan KPKDirektur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto kembali ke Kejagung di tengah isu pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E. Selain Fitroh, Kasatgas Penyidikan KPK Tri Suhartanto pun ikutan kembali ke institusi asalnya, Polri.
Baca lebih lajut »

Kejagung Angkat Bicara soal Perpindahan Tugas Direktur Penuntutan KPK FitrohKejagung Angkat Bicara soal Perpindahan Tugas Direktur Penuntutan KPK FitrohKejagung memastikan bahwa Fitroh Rohcayanto bukan satu satunya jaksa yang kembali bertugas ke Kejagung.
Baca lebih lajut »

Direktur Penuntutan KPK Mundur, IM57+ : Harus Diselidiki Ada Unsur Intervensi Atau tidak |Republika OnlineDirektur Penuntutan KPK Mundur, IM57+ : Harus Diselidiki Ada Unsur Intervensi Atau tidak |Republika OnlineFitroh kembali ke Kejaksaan Agung bersama dengan satu jaksa senior di KPK.
Baca lebih lajut »

Direktur Penuntutan KPK Mundur, IM57+: Dewas Harus Bertindak AktifDirektur Penuntutan KPK Mundur, IM57+: Dewas Harus Bertindak AktifDirektur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto mundur dari jabatannya di tengah kontroversi penyidikan Formula E. Apa kata IM57+?
Baca lebih lajut »

Bambang Widjojanto Ungkap Percakapan dengan Eks Direktur Penuntutan KPKBambang Widjojanto Ungkap Percakapan dengan Eks Direktur Penuntutan KPKBambang Widjojanto menduga kembalinya Fitroh ke Kejaksaan Agung karena adanya intervensi dari pimpinan KPK dalam kasus Formula E.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 09:46:25