Fitroh kembali ke Kejaksaan Agung bersama dengan satu jaksa senior di KPK.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Indonesia Memanggil Institute M. Praswad Nugraha menanggapi terkait Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto yang mengundurkan diri dari jabatannya dan kembali ke Kejaksaan Agung . Menurutnya, Dewan Pengawas KPK harus mencari tahu penyebab mundurnya Fitroh Rohcahyanto dan memastikan tidak ada unsur intervensi.
Din menjelaskan apa yang sebenarnya sedang terjadi di KPK."Jika selevel Direktur saja bisa ditekan dan sampai harus mundur dari jabatannya, bagaimana dengan para pegawai dilevel pelaksana?," kata dia. Jika benar mundurnya Fitroh Rohcahyanto ada intervensi perkara dari Pimpinan KPK maka apresiasi harus diberikan kepada Fitroh atas sikapnya yang mundur dari jabatan Direktur Penuntutan.
"Saya ingin sampaikan bahwa Direktur Penuntutan KPK Pak Fitroh betul kembali ke Kejaksaan Agung. Tapi perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin. Untuk kemudian mengembangkan karir di sana, di Kejaksaan Agung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Fitroh Jaksa Senior 'Pulang Kampung' ke Kejagung Usai 11 Tahun di KPKDirektur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto memilih 'pulang kampung' ke Kejaksaan Agung (Kejagung) tahun ini. Fitroh diketahui telah 11 tahun berkiprah di KPK.
Baca lebih lajut »
Bukan Gara-gara Formula E, Kejagung Ungkap Alasan Jaksa Fitroh Balik dari KPKDirektur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung) usai bertugas selama 11 tahun.
Baca lebih lajut »
Selain Direktur Penuntutan, Kasatgas Penyidikan Juga Tinggalkan KPKDirektur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto kembali ke Kejagung di tengah isu pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E. Selain Fitroh, Kasatgas Penyidikan KPK Tri Suhartanto pun ikutan kembali ke institusi asalnya, Polri.
Baca lebih lajut »
Direktur Penuntutan ke Luar KPK, Konon Bukan karena Kasus Formula EKPK mengeklaim Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto kembali ke lembaga asalnya, Kejaksaan Agung (Kejagung), karena ingin melanjutkan karier di lembaga as...
Baca lebih lajut »
KPK Ungkap Alasan Direktur Penuntutan Balik ke Kejagung, Bantah karena Kasus Formula EKPK menepis kembalinya Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto ke Kejaksaan Agung (Kejagung), bertalian erat dengan penanganaan kasus Formula E.
Baca lebih lajut »
Selain Direktur Penuntutan, Kasatgas Penyidikan KPK juga Kembali ke Institusi Asal | merdeka.comNamun KPK, Kasatgas Penyidikan KPK Tri Suhartanto kembali ke Polri lantaran masa tugasnya di lembaga antirasuah berakhir.,KPK,Kasus korupsi,Polri,kejaksaan agung,Viral Hari Ini,Jakarta
Baca lebih lajut »