Ikuti Putusan MA soal Pinjol, OJK Perketat Pengawasan Lewat Sederet Aturan

Pinjol Berita

Ikuti Putusan MA soal Pinjol, OJK Perketat Pengawasan Lewat Sederet Aturan
Pinjaman OnlineOjk
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 63%

OJK memastikan akan terus melakukan upaya penguatan industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau P2P lending atau pinjol.

Kamis, 25 Jul 2024 14:53 WIBOtoritas Jasa Keuangan memastikan akan terus melakukan upaya penguatan industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi atau fintech peer to peer lending atau pinjaman online . Hal ini menghormati putusan Mahkamah Agung terkait gugatan citizen lawsuit yang diajukan oleh para penggugat sejak 2021.

"OJK telah dan terus melakukan upaya penguatan industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi atau dikenal sebagai fintech Peer to Peer lending serta pelindungan konsumen dan masyarakat," tulis keterangan resmi OJK, Kamis .

2. Meminta penyelenggara fintech P2P lending dan Asosiasi fintech P2P lending untuk memuat pernyataan peringatan kepada konsumen dengan menggunakan huruf kapital yang dapat menarik perhatian pembaca pada laman utama yang langsung dapat terlihat pada halaman website maupun aplikasi, seperti berikut:"HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR.

hanya pada hari Senin sampai dengan Sabtu di luar hari libur nasional dari pukul 08.00 - 20.00 waktu setempat; dan5. Sanksi kepada PUJK yang melanggar ketentuan pelindungan konsumen. Selanjutnya, mekanisme penanganan pengaduan Konsumen dan/atau masyarakat telah diatur pada POJK Nomor 31/POJK.07/2020 tentang Penyelenggaraan Layanan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan oleh OJK.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Pinjaman Online Ojk

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Putusan MK soal Pinjol Keluar, OJK Perketat PengawasanPutusan MK soal Pinjol Keluar, OJK Perketat PengawasanOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) terkait gugatan citizen lawsuit praktik pinjaman online (pinjol)
Baca lebih lajut »

OJK Respons Putusan MA soal Aturan Pinjol Harus DiubahOJK Respons Putusan MA soal Aturan Pinjol Harus DiubahOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Agung Nomor 1206 K/PDT/2024 terkait gugatan citizen lawsuit praktik pinjaman online (pinjol).
Baca lebih lajut »

Hormati Putusan MA, OJK Terus Perkuat Pengaturan hingga Pengawasan Pinjaman OnlineHormati Putusan MA, OJK Terus Perkuat Pengaturan hingga Pengawasan Pinjaman OnlineOJK telah dan terus melakukan upaya penguatan industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau dikenal sebagai fintech Peer to Peer lending (P2P lending).
Baca lebih lajut »

OJK Ingatkan Santri Bahaya Pinjol Ilegal dan Investasi BodongOJK Ingatkan Santri Bahaya Pinjol Ilegal dan Investasi BodongOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 70 persen UMKM masih membutuhkan akses kepada sektor keuangan, sehingga diperlukan forum edukasi dan sosialisasi.
Baca lebih lajut »

OJK Bakal Naikkan Batas Maksimum Pinjol hingga Rp 10 M, Ini SyaratnyaOJK Bakal Naikkan Batas Maksimum Pinjol hingga Rp 10 M, Ini SyaratnyaOJK berencana menaikkan batas maksimum pinjol hingga Rp 10 miliar. Namun, tujuannya untuk kepentingan produktif, buakn konsumtif. Ini syaratnya.
Baca lebih lajut »

Pinjol Banyak yang Tumbang, Ini Daftar 98 Perusahaan Kantongi Izin OJKPinjol Banyak yang Tumbang, Ini Daftar 98 Perusahaan Kantongi Izin OJKBerikut daftar terbaru pinjol yang punya izin dari OJK.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 18:51:34