Ikuti Aturan BI, Perbankan BUMN Turunkan Bunga Kartu Kredit |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Ikuti Aturan BI, Perbankan BUMN Turunkan Bunga Kartu Kredit |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

BI telah mengumumkan penurunan suku bunga kartu kredit sebesar 0,25 persen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia telah mengumumkan penurunan suku bunga kartu kredit sebesar 0,25 persen menjadi dua persen yang telah berlaku sejak 1 Mei 2020. Kemudian Bank Indonesia menurunkan pembayaran minimum kartu kredit sebesar lima persen dari awalnya 10 persen dari total tagihan.

“Penurunan suku bunga maksimum sudah kami sosialisasikan kepada nasabah sejak 23 April melalui media komunikasi yang ada,” ujarn SVP Credit Card Group Bank Mandiri Lila Noya ketika dihubungi Republika di Jakarta, Ahad . Sementara Direktur Bisnis Konsumer PT Bank Negara Indonesia Tbk Corina Leyla Karnelies menambahkan dengan aturan baru ini, bunga 2,25 persen akan tetap diberlakukan untuk tagihan atas transaksi yang dilakukan hingga 30 April 2020. “Selanjutnya, bunga baru akan diterapkan untuk tagihan transaksi 1 Mei 2020,” ucapnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BI Terbitkan Aturan Perizinan TerpaduBI Terbitkan Aturan Perizinan TerpaduRuang lingkup perizinan meliputi izin, persetujuan, dan layanan di bidang moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang.
Baca lebih lajut »

May Day, Menaker Ajak Ribuan Buruh Ikuti Rapid TestMay Day, Menaker Ajak Ribuan Buruh Ikuti Rapid TestMenurut Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, buruh merupakan fondasi dasar bagi dinamika masyarakat.
Baca lebih lajut »

Seluruh Fasyankes COVID-19 di Jabar Diklaim Sudah Ikuti Pedoman WHOSeluruh Fasyankes COVID-19 di Jabar Diklaim Sudah Ikuti Pedoman WHOPedoman terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa orang yang meninggal bergejala klinis diduga COVID-19 harus dimasukkan sebagai korban pandemi.
Baca lebih lajut »

Daftar Pembalap MotoGP 2021: Ikuti Yamaha, Suzuki Lengkapi TimDaftar Pembalap MotoGP 2021: Ikuti Yamaha, Suzuki Lengkapi TimSuzuki memperpanjang masa kerja Joan Mir hingga MotoGP 2022 setelah terlebih dahulu mengamankan jasa Alex Rins.
Baca lebih lajut »

Dustin Brown Ikuti Turnamen Tennis Point Exhibition |Republika OnlineDustin Brown Ikuti Turnamen Tennis Point Exhibition |Republika OnlineDustin Brown ikuti turnamen Tennis Point Exhibition di Jerman.
Baca lebih lajut »

Ribuan Orang Ikuti Upacara Peringatan Hardiknas 2020 Secara VirtualRibuan Orang Ikuti Upacara Peringatan Hardiknas 2020 Secara VirtualTak kurang sebanyak 16.000 netizen mengikuti upacara yang berlangsung selama kurang lebih 30 menit tersebut.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 14:38:29